Bocah 12 Tahun Cuma Bisa Jalan Merangkak, Dikurung di Kandang Ayam Pernah Dikubur Setengah Badan

Seorang anak laki-laki dikurung orangtuanya di dalam kandang ayam berukuran 1x0,5 meterpersergi, yang tak lagi digunakan.

KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Moh Efendi (12) dikurung di dalam kandang ayam oleh orangtuanya karena memiliki kelainan mental sejak lahir. Efendi sering merangkak hingga pernah ditemukan di hutan, Jumat (4/10/2019). Bocah 12 Tahun Cuma Bisa Jalan Merangkak, Dikurung di Kandang Ayam Pernah Dikubur Setengah Badan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anak laki-laki dikurung orangtuanya di dalam kandang ayam berukuran 1x0,5 meterpersergi, yang tak lagi digunakan.

Bocah bernama Moh Efendi (12) tersebut dikurung lantaran memiliki kelainan sifat dibandingkan dengan bocah seusianya.

Di bekas kandang ayam yang terbuat dari bambu itu dan kayu papan, Efendi menghabiskan waktu sehari-harinya.

Tanpa selembar kain menutupi sekujur tubuhnya.

Di dalam kurungan itu, Efendi makan, minum, buang air besar dan kecil, serta tidur.

Saat Kompas.com datang menyambanginya, Jumat (4/10/2019) siang, Efendi berusaha berdiri dengan berpegang ke bilah-bilah bambu.

Setelah berhasil berdiri, ia mencoba meraih tangan dan baju orang yang datang menyambanginya.

Sentuhan itu kemudian diikuti dengan tawa girang.

Namun, saat orang yang menyambanginya hendak pergi, ia meronta-ronta, seperti minta untuk dikeluarkan dari dalam kurungan.

Latifah (36) ibu kandung Moh Efendi menceritakan, sejak masih bayi, Efendi tumbuh seperti bayi pada umumnya.

Namun, ketika usianya menginjak tiga tahun, Efendi tidak kunjung bisa berjalan dan tidak bisa bicara.

"Dia hanya merangkak ke mana-mana, bicaranya tidak dimengerti karena tidak ada bahasa yang bisa diucapkan," ujar Latifa, warga Dusun Bringin, Desa Angsana, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Sebagai anak ketiga, Efendi paling banyak mendapat penjagaan dari kedua orangtuanya.

Sebelum dikurung di dalam bekas kandang ayam, Efendi ditempatkan di dalam surau.

Namun, ia masih bisa keluar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved