Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Viral Surat Curhat Sedih Ibu Almarhum, Ditulis Jelang Makamkan Anak

Sebelum menguburkan anaknya Aga Trias Tahta (19), Rosdiana (52) menulis surat berisi permohonan maaf.

Kolase Facebook Eka Thirta Maharani/Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Pemakaman jenazah Aga dan surat ibunya yang beredar di Facebook. Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Viral Surat Curhat Sedih Ibu Almarhum, Ditulis Jelang Makamkan Anak. 

"Kemungkinan satu minggu ke depan, (setelah) memperdalam hasil pemeriksaan dalam bentuk projustia, mudah mudahan nanti bisa menetapkan (tersangka dari) beberapa panitia," terangnya.

Terkait pemeriksaan, Barly mengaku para penyidik baru memeriksa saksi dari perserta Diksar.

"Untuk penanggung jawab (panitia) belum diperiksa (mungkin) setelah ini, dan setelah ini diharapkan tidak terulang lagi kejadian ini," ucap Barly.

Disinggung keluarga Aga menolak otopsi, ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada otopsi lagi. Itu merujuk unsur pasar yang akan dikenakan kepada tersangka

"Kalau untuk 338 (pasal KUHP) yang dikenakan maka harus dilakukan otopsi. Nanti kami lihat koordinasi tindakan seperti apa terkait penerapan pasalnya," tegas Barly.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami perkara dengan melengkapi keterangan dari peserta.

"Yang diperiksa (semestinya) ada 12 orang, total peserta Diksar kan 13 orang (satu meninggal) tapi masih delapan orang peserta yang kami mintai keterangan," tuturnya.

Disinggung pemeriksaan empat saksi lainnya, ia menjelaskan, tiga di antaranya nomor telepon seluluer tidak bisa dihubungi dan satu orang masih depresi. 

Dekan Fisip Sayangkan Keterlibatan Alumni

Dekan Fisip Unila Prof Syarif Makhya menyatakan, keterlibatan alumni UKMF Pencinta Alam Cakrawala kegiatan Diksar tidak dibenarkan.

Wewenang diksar itu hanya panitia yang bertanggung jawab yaitu ketua UKM Cakrawala.

Terkait surat izin dari orangtua ia menyatakan memang ada. Pemberangkatan disetujui wakil dekan III Fisip.

“Kejadian ini dianggap melampaui batas dan semuanya kami menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum".

"Kami juga memfasilitasi Polres Pesawaran agar para saksi memberikan keterangan yang sedetail-detailnya,” ujarnya.

Syarif menambahkan, hingga saat ini ada beberapa mahasiswa yang telah diperiksa polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved