Video Tribun Lampung

Belum Sebulan Resmi Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Dituntut Rp 10 Miliar

Mulan Jameela beberapa waktu lalu menjalani sidang pelantikan anggota DPR.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: wakos reza gautama
Instagram mulanjameela1
Belum Sebulan Resmi Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Dituntut Rp 10 Miliar 

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Sigit Ibnugroho Sarasprono adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani surat panggilan sidang itu," kata Hakim Ketua Joni. (TribunStyle.com)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Mulan Jameela Belum Sebulan Resmi Jadi Anggota DPR, Istri Ahmad Dhani Sudah Dituntut Rp 10 Miliar

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved