Inilah 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK

Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang terkena OTT KPK. Pertama adalah Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan karena menyuap anggota DPRD.

Tribunlampung/Anung
Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam. Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara. 

Inilah 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.

Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang juga terkena OTT KPK.

Pertama adalah Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang diciduk KPK karena menyuap anggota DPRD.

Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.

Divonis Bersalah, Bambang Kurniawan Masih Berstatus Bupati nonaktif Tanggamus dan Terima Gaji

Kedua adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa pada 15 Februari 2018.

Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.

Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.

Saat Dilantik Jadi Bupati Lampung Utara 7 Bulan Lalu, Ayah Sudah Ingatkan Agung soal OTT KPK

Kembali Jadi Tersangka Suap Rp 95 Miliar, Berapa Harta Mustafa?

Tujuannya untuk mengegolkan upaya Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.

Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Selanjutnya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 66 Miliar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved