Jenderal Asal Lampung Sudah Beri Peringatan Bupati Agung soal OTT KPK, Kini Ditangkap

Jenderal Asal Lampung Sudah Beri Peringatan Bupati Agung soal OTT KPK, Kini Ditangkap

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin dimintai komentarnya oleh awak media seusai pelantikan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25 Maret 2019. 

"Saat ini barang bukti sedang dihitung. Diduga terkait proyek di dinas PU dan Koperindag Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," bebernya. 

Ia meneruskan, sesuai hukum acara yang berlaku, KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang telah diamankan. 

"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok (hari ini) ke Jakarta dan informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok, Senin," jelas dia.

Ruangan disegel

Setelah heboh di rumah dinas Bupati Lampung Utara, anggota KPK melakukan penyegelan di salah satu ruangan di dinas perdagangan Lampung Utara.

Penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Bupati Lampung Utara. 

Tidak diketahui kapan mereka ke lokasi tersebut. Namun, pita penyegelan terpampang di ke dua tempat tersebut.

Belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait penyegelan dua tempat ini. Para wartawan pun masih mencari keterangan dari berbagai pihak. 

Selain dinas perdagangan, satgas KPK juga menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Utara.

Di sana, KPK menyegel ruang kepala dinas. Namun belum diketahui bukti apa saja yang diamankan oleh anggota dari anti rasuah ini. Sebab, mereka terlihat terburu-buru meninggalkan tempat.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved