Cara Unik Warga Rayakan Bupati Agung Ditangkap KPK, Potong Kambing, Ada Arak Pakai Fortuner
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).
Dalam operasi Tangan tersebut KPK menyita uang sebesar Rp 728 juta yang didapat dari enam tersangka.
OTT tersebut terkait dengan dugaan proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Keenam tersangka, yang diamankan dalam OTT yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
• Bupati Agung Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing
• KPK Tahan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Selama 20 Hari di Sini
• Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Sebut Bupati Lampung Utara Sudah 3 Kali Terima Suap di Tahun 2019
Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Selama kurun 2004-2019 KPK tercatat sudah menangkap sekitar 114 kepala daerah dengan rincian 17 gubernur, 74 bupati, dan 23 wali kota, dan yang terbaru adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmumangkunegara.
Dari sejumlah penangkapan kepala daerah yang dilakukan KPK tersebut, ternyata ada warganya yang melakukan 'pesta' kemenangan, dan menggelar syukuran, mulai dari konvoi membawa kambing, makan nasi liwet sampai memotong sapi.
Melansir tribunnews dan kompas.com setidaknya tercatat ada tiga daerah, warganya berpesta dan bersyukur karena bupatinya ditangkap KPK, simak daerah mana saja?
1. Kabupaten Cianjur
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar pada Desember 2018 ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi dana pendidikan untuk 140 sekolah menengah pertama (SMP).
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin serta kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.
Berita penangkapan Irvan Rivano Muchtar nampaknya merupakan kabar baik bagi warga Cianjur.