Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - Penyidik Akan Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila Terkait Izin Diksar UKM Cakrawala

BREAKING NEWS - Penyidik Akan Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila Terkait Izin Diksar UKM Cakrawala

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany. BREAKING NEWS - Penyidik Akan Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila Terkait Izin Diksar UKM Cakrawala. 

Kemudian, lanjut Popon, terhadap tersangka kelalaian, disangkakan pasal 359 dan/atau pasal 360 KUHP, barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

Tak Ada Alumni

Sebelumnya, Polres Pesawaran memastikan tidak ada keterlibatan alumni UKM Cakrawala dalam 17 mahasiswa FISIP Unila yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro memastikan, dari 17 tersangka yang sudah ditetapkan tersebut, tak ada keterlibatan alumni UKM Cakrawala

"Dapat saya jelaskan, ternyata setelah kami dalami, dari tadi (Selasa) siang, (keterlibatan) alumni itu tidak ada, tetapi senior yang masih berstatus sebagai mahasiswa," jelas Popon Ardianto Sunggoro, Selasa, 8 Oktober 2019 malam.

Sebelumnya, Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara setelah pada Selasa 8 Oktober 2019 siang, beberapa panitia diksar telah diperiksa sebagai saksi.

"Jadi malam tadi, sekira pukul 19.00 WIB, kami sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan kami sudah menetapkan tersangka sejumlah 17 orang panitia diksar," kata Popon Ardianto Sunggoro, Selasa 8, Oktober 2019, malam.

Dalami pemeriksaan

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali mendalami kasus tewasnya Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap panitia pendidikkan dasar (diksar) UKM Pecinta Alam, Cakrawala, Selasa (8/10/2019).

Sebelumnya, Senin (7/10/2019), penyidik telah memeriksa sebanyak 17 panitia diksar.

"Hari ini (Selasa) kami periksa lagi, karena masih butuh pendalaman," ujar Popon, Selasa (8/10/2019).

Popon mengungkapkan, dalam pemeriksaan sebelumnya diagendakan ada sebanyak 17 panitia dan dua alumni (senior) Cakrawala yang diambil keterangannya.

Akan tetapi, kata Popon, satu dari 17 panitia dan satu dari dua alumni belum menghadiri pemeriksaan.

Oleh karena itu, lanjut Popon, pihaknya melayangkan surat panggilan kembali kepada yang belum hadir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved