Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - Penyidik Akan Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila Terkait Izin Diksar UKM Cakrawala

BREAKING NEWS - Penyidik Akan Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila Terkait Izin Diksar UKM Cakrawala

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany. BREAKING NEWS - Penyidik Akan Periksa Wakil Dekan III FISIP Unila Terkait Izin Diksar UKM Cakrawala. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polres Pesawaran memastikan telah menetapkan 17 panitia Diksar UKM Cakrawala sebagai tersangka atas kematian Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Diksar UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak Dekanat FISIP Unila.

Hal tersebut disampaikan M Barly Ramadhany saat ditanyakan apakah penyidik juga akan memeriksa pihak dari fakultas atau universitas, terutama Wakil Dekan III FISIP Unila, yang diduga memberi izin pelaksanaan Diksar.

“Nanti akan kami periksa juga (wakil dekan III/yang memberi izin),” ujar M Barly Ramadhany, saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Rabu, 9 Oktober 2019.

Menurut  M Barly Ramadhany, hal tersebut akan dilakukan pendalamaan di penyidikan lebih lanjut.

BREAKING NEWS - 2 Panitia Diksar Selamat dari Status Tersangka karena Tak Pernah Hadir

BREAKING NEWS - 17 Mahasiswa Tersangka Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 12 Tahun

"Ini kan baru meningkat ke penyidikan, perbuatan masing-masing (17 orang), tetapi apakah ada izin atau tidak, nanti kami perdalam di penyidikan,” kata M Barly Ramadhany.

Reporter Tribunlampung.co.id masih mencoba mengonfirmasikan ke pihak terkait, rencana penyidik memeriksa Wakil Dekan III FISIP Unila.

Saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2019 sore, melalui ponsel, nomor HP Wakil Dekan III FISIP Unila dalam kondisi tidak aktif.

Kirim 2 Personel

Sebelumnya, M Barly Ramadhany mengungkapkan, untuk membantu Polres Pesawaran dalam melakukan penyidikan, Polda Lampung mengirimkan 2 personelnya dari tim teknologi informatika (TI).

“Karena ini (penyidikan) masih terus berjalan, dan kami juga menggunakan (tim) IT kami, dari Polda Lampung yang mem-backup di sana (Polres Pesawaran) ada 2 personel, sudah 3 hari berada di sana,” kata M Barly Ramadhany, saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Rabu, 9 Oktober 2019.

Ditugaskannya 2 personel tersebut, kata M Barly Ramadhany, untuk melihat, apakah ada petunjuk-petunjuk lain, baik itu rekaman atau mungkin juga ada video-video yang dibuat oleh panitia tanpa disadari.

Sebelumnya, M Barly Ramadhany membenarkan, jika Polres Pesawaran telah menetapkan 17 panitia Diksar sebagai tersangka.

“Dari hasil keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pesawaran, dan dilaporkan ke saya, memang sudah ditetapkan ada 17 tersangka,” kata M Barly Ramadhany.

Menurut M Barly Ramadhany, ke-17 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved