Lihat Banyak Polisi, Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polsek di Lampung Tengah
Lihat Banyak Polisi, Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polsek di Lampung Tengah
Kedua tersangka bernama Syafaruddin (35) dan Yus Eka Putra (33).
Keduanya merupakan warga Terbanggi Besar.
Setelah penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik.
Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Way Pengubuan guna penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Ancaman Pembunuhan
Korban Syaiful Anwar menjelaskan, pelaku pemerasan menyetop truk yang dikendarainya.
Hal itu terjadi saat ia melintas di wilayah Terbanggi Besar.
Saat itu, para pelaku menyalip truk dengan mobil yang mereka kendarai.
Setelah itu, mereka mengancam dengan sebilah badik.
"Satu pelaku mencabut kunci kontak mobil saya."
"Satu pelaku memaksa saya buat turun truk sambil mengancam, kalau tidak turun nanti saya akan ditujah (tusuk) pakai badik," kata Syaiful Anwar.
Ketika itu, Syaiful mengaku mendapatkan kesempatan untuk kabur.
Hal itu terjadi saat para pelaku turun dari truk yang ia kendarai.
Saat itulah, korban nekat melajukan truknya.
"Begitu mereka turun, saya melaju."