Breaking News

Lihat Banyak Polisi, Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polsek di Lampung Tengah

Lihat Banyak Polisi, Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polsek di Lampung Tengah

Instagram @tantee_reempong_oficiall
Lihat Banyak Polisi, Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polsek di Lampung Tengah. FOTO Sopir Truk Merekam Video Aksi Preman Memalak di Jalan Tol Lampung - Palembang 

Lihat Banyak Polisi, Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polsek di Lampung Tengah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lantaran dikejar dua orang yang membawa badik, seorang sopir truk nekat terobos kantor polisi saat siang bolong.

Aksi nekat tersebut dilakukan sang sopir lantaran dirinya mendapat ancaman akan dibunuh.

Ancaman tersebut diterima sopir truk tersebut saat melintas di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Widodo mengungkapkan, peristiwa sopir truk nekat terobos kantor polisi saat siang bolong terjadi pada Jumat (4/10/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Sopir diketahui bernama Syaiful Anwar.

Saat itu, ia mengendarai truk dengan menerobos ke dalam Mapolsek Way Pengubuan.

"Korban bilang kepada kami bahwa ia dikejar dua orang dengan mengendarai mobil dan mengancam akan membunuhnya," kata Iptu Widodo, Selasa (8/10/2019).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh korban kepada Widodo.

 Heboh Pria Sudah Dimakamkan Tiba-tiba Pulang ke Rumah, Polisi Angkat Suara

Setelah mendengar penjelasan korban, Widodo bersama sejumlah anggota polisi langsung memburu para pelaku.

Dua Pelaku Ditangkap

Widodo mengungkapkan, polisi berhasil mencegat mobil para pelaku yang mengancam akan membunuh sopir truk.

"Sekitar lebih kurang dua kilometer dari Mapolsek (Way Pengubuan), mobil pelaku Avanza warna merah maron berhasil kami cegat,"

"Dua pengendaranya kami amankan," ujar Iptu Widodo.

Keduanya merupakan pelaku pemerasan di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Way Pengubuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved