OTT KPK di Lampung Utara
KPK Temukan Uang Rp 54 Juta dan 2.600 Dolar AS di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Selama tiga hari itu, KPK menyita sita uang Rp 54 juta dan 2.600 dolar AS dari rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KPK Sita Uang Rp 54 Juta dan 2.600 Dolar AS di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Selama tiga hari itu, KPK menyita uang Rp 54 juta dan 2.600 dolar AS dari rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan selama tiga hari terkait OTT di Lampung Utara pada 9-11 Oktober 2019.
"Serangkaian penggeledahan dilakukan sejak tanggal 9 hingga 11 Oktober, setelah meningkatkan proses perkara ke penyidikan," terang Febri melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/10/2019).
Febri menjelaskan, selama tiga hari itu penyidik KPK melakukan penggeledahan di 13 lokasi.
• BREAKING NEWS - KPK 4 Jam Bongkar Brankas Milik Bupati Agung, Ternyata Isinya . . .
• BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Mewah Bupati Agung di Bandar Lampung Seusai Jumatan
Rinciannya, tanggal 9 Oktober 2019 melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati Lampung Utara.
Lalu pada tanggal 10 Oktober 2019 di kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, rumah Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri, dan rumah Hendra Wijaya Saleh selaku pihak swasta.
Ada pula dua saksi yang turut digeledah rumahnya.
"Tanggal 11 Oktober 2019, penggeledahan di rumah tersangka AIM, tersangka RSY (orang kepercayaan bupati), rumah tersangka CHS (swasta), dan dua rumah tersangka SYH (kepala Dinas PUPR)," sebutnya.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
"Selain itu, di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan 2.600 dolar AS," terangnya.
Selanjutnya, kata Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di rumah dinas bupati dengan fee proyek di Lampung Utara.
"Saat ini masih kami pelajari lagi," tandasnya.
Bongkar Brankas Bupati