OTT KPK di Lampung Utara
KPK Temukan Uang Rp 54 Juta dan 2.600 Dolar AS di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Selama tiga hari itu, KPK menyita sita uang Rp 54 juta dan 2.600 dolar AS dari rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Di lokasi masih ada mobil Mitsubishi Pajero Sport BE 1801 BB warna putih milik kuasa hukum Agung.
Ajeng Kusuma Dewi, kuasa hukum Aagung, tidak berkomentar banyak.
"Maaf, saya tidak bisa berkomentar. Hanya pemeriksaan saja," ujarnya sembari masuk mobilnya.

Bongkar Brankas
Ternyata pintu yang sulit dibuka adalah sebuah brankas yang diduga milik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Karena tak juga bisa dibuka, KPK pun menyuruh ahli kunci untuk membongkar paksa brankas yang diduga berisi berkas hasil kejahatan tipikor.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (11/10/2019), terlihat ahli kunci tengah berusaha membongkar brankas warna krem tersebut.
Pembongkaran brankas ini dilakukan di halaman belakang rumah pribadi bupati Lampung Utara yang berada di Jalan Sultan Haji No 4A, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Suara dentuman logam terdengar dari pagar pintu belakang sejak pukul 16.36 WIB.
Petugas KPK menggeledah rumah milik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Bandar Lampung, Jumat (11/10/2019).
Rumah mewah tersebut berlokasi di Jalan Sultan Haji No 4A, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Penggeledahan dimulai sejak siang, tepatnya setelah salat Jumat.
Hal ini dikatakan seorang pria yang keluar masuk dari rumah tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru nopol BE 4982 YH.
"Iya (penggeledahan). (KPK) Masih di dalam," ujar pria yang tak mau menyebutkan namanya itu dari atas motor.
"Setelah Zuhur (salat Jumat) tadi," tambahnya sembari memasukkan motor ke dalam rumah.