Tribun Pringsewu
57 Jabatan di Pemkab Pringsewu Kosong, 3 Jabatan Merupakan Eselon II, Sekkab: Secepatnya Diisi
Sebanyak 52 jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kekosongan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 52 jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kekosongan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo mengungkapkan, dari 52 jabatan tersebut, tiga diantaranya merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT).
"Tiga JPT itu yakni Asisten Bidang Administrasi Umum Setkab Pringsewu, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu dan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik," kata Dawam Raharjo, Senin, 14 Oktober 2019.
Dawam Raharjo menjelaskan, sejumlah 11 jabatan yang kosong lainnya untuk posisi administrator atau eselon III.
Kekosongan tersebut, menurut Dawam Raharjo, terjadi lantaran pejabat sebelumnya ada yang pensiun dan ada juga yang meninggal dunia.
"Seperti sekretaris BKPSDM karena pensiun dan Kabag Adbang Pemkab Pringsewu," jelas Dawam Raharjo.
• BREAKING NEWS - Usai Geledah Rumah R di Kaliawi, Densus 88 Geledah Rumah APD di Kota Baru
• BREAKING NEWS - Densus 88 Dalami Keterkaitan 4 Orang yang Diamankan dengan Jaringan Teroris
Paling banyak, kata Dawam Raharjo, kekosongan terjadi pada jabatan pengawas atau eselon IV, yakni sebanyak 38 jabatan.
Pejabat pengawas, menurut Dawam Raharjo, seperti Kepala Sub Bidang (Kasubid), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi).
Terkait dengan kekosongan jabatan tersebut, Dawam Raharjo memastikan, pihaknya telah menginventarisir pejabat untuk pengisian jabatan tersebut.
Terutama, terus Dawam Raharjo, pejabat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan.
Nantinya, kata Dawam Raharjo, hasil inventarisir akan disampaikan kepada tim penilai kinerja jabatan dan kepangkatan.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu Budiman mengatakan, pihaknya akan segera mengisi sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Terutama, kata Budiman, jabatan yang sudah mendesak untuk diisi dan tidak memerlukan lelang.
Seperti jabatan administrator dan jabatan pengawas.
"Yang tidak memerlukan lelang kan jabatan administrator dan pengawas," kata Budiman, Senin (14/10/2019) malam.
Budiman menambahkan, kemungkinan proses pengisian jabatan administrator dan pengawas yang kosong ini dalam waktu dekat.