Tribun Lampung Barat

Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Disunat, Sang Mantri Diduga Kabur Sejak Dilaporkan ke Polisi

Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Disunat, Sang Mantri Diduga Kabur Sejak Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
kompas.com
Ilustrasi sunat.(SHUTTERSTOCK) LEICESTER - Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Disunat, Sang Mantri Diduga Kabur Sejak Dilaporkan ke Polisi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMBAR - Praktik khitan yang menyebabkan salah satu anak, terpotong alat kelaminnya oleh mantri bernama Samiran warga Pekon Roworejo Kecamatan Suoh, diduga melarikan diri sejak dilaporkan ke pihak berwajib.

Diduga, sejak mencuatnya kasus tersebut pelaku sudah tidak ada di tempat atau melarikan diri.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lambar yang menangani kasus tersebut hingga kini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, membenarkan kabar kaburnya pelaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pencarian keberadaan pelaku.

“Kami masih mencari keberadaannya, sampai sekarang keberadaan pelaku belum diketahui, jika sudah ada perkembangan akan kami informasikan,” ungkap Made, Senin (14/10/2019).

BREAKING NEWS - Salah Satu Korban Tewas di Tol Lampung adalah Putra Anggota DPRD Korban Mutilasi

Made mengatakan, sejak menerima laporan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendalami dan melakukan penyelidikan, namun kami tidak serta merta bisa melakukan penetapan tersangka dan penangkapan.

“Kami perlu mendalami dahulu pasal mana yang akan dikenakan terhadap pelaku, pelaku tidak bisa langsung kita tangkap, salah satu faktor karena pelaku bukanlah petugas kesehatan,” jelasnya.

BREAKING NEWS - Tangis Sang Kakak Pecah, Siswa SMA Al Kautsar Ikut Tewas Laka di Tol Lampung

Berawal dari Susah Kencing

Terlapor Samiran warga pekon Roworejo Kecamatan Suoh sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Namun nahasnya, seorang anak berinisial (WM) warga pekon Bandar Agung Kecamatan BNS yang disunat oleh Samiran terpotong alat kelaminnya pada awal Juli 2019 sekitar tanggal 7-8 juli 2019.

Ayah WM bernama Darman Sopian bersama kakeknya Sugiarto melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Barat (Lambar) Senin (30/9/2019).

BREAKING NEWS - Maba Kedokteran Unila Tewas Laka di Tol Lampung, Rumah Duka Ramai Didatangi Pelayat

Sugiarto mengatakan kronologis kejadian berawal dari kecurigaan saat korban susah kencing, hingga 1,5 bulan.

Setelah itu kita bawa ke RS Mitra Husada, setelah itu dirujuk ke RS Abdoel Moeloek dan dari sana dirujuk ke RS Bumi Waras. Dan telah dioperasi dan dianjurkan harus konstruksi ulang.

"Awalnya kita mau menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena terlapor samiran tidak kooperatif dan menghindar maka kita laporkan," ucapnya.

Mengeluh Susah Kencing, Alat Kelamin Bocah di Lambar Diduga Terpotong Saat Disunat.
Mengeluh Susah Kencing, Alat Kelamin Bocah di Lambar Diduga Terpotong Saat Disunat. (tribunlampung.co.id/ade irawan)

Ayah korban Darmian Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Sugeng anggota DPRD dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh mendampingi dalam pelaporan mengatakan kasus ini harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

Elianto KA SPKT Polres Lampung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait dugaan malpraktik, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada Satreskrim," jelasnya.

Tanggapan Pemkab Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat siap mendampingi proses hukum bocah yang alat kelaminnya terpotong.

WM, warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, menjadi korban dugaan malpraktik seorang mantri sunat.

Alat kelaminnya terpotong sehingga harus menjalani operasi rekonstruksi.

Menanggapi kasus tersebut, Dinas KB, PP dan PA Lambar menyatakan siap mendampingi korban.

"Kami belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan. Tapi jikapun si anak butuh pendampingan hukum, kami siap memfasilitasi," ucap Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas KB, PP dan PA Lambar Nilawati, Selasa (1/10/2019).

Disinggung terkait bantuan medis untuk rekonstruksi alat kelamin si anak, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

"Terkait dari sisi medis, kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Terkait keluarga kurang mampu bisa koordinasi dengan dinas sosial," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial Lambar Danang Harisuseno mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi.

"Kita hanya bisa memberikan rekomendasi. Untuk administrasi kependudukannya, apakah masuk ke dalam keluarga tidak mampu, kita akan cek dulu. Jika memang dia masuk ke dalam keluarga tidak mampu, nanti akan kita rekomendasikan dan koordinasikan ke dinas kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, orang tua beserta kakek korban saat melakukan pelaporan di polres Lambar mengungkapkan akan melakukan proses konstruksi ulang alat kelamin.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved