Tribun Tulangbawang

2 Emak-emak Ini Ditangkap Polisi, Cuma Gara-gara Celana Anak

Polsek Banjar Agung mengamankan dua emak-emak alias Ibu Rumah Tangga (IRT) pengutil di toko pakaian di Banjar Agung.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
2 Emak-emak Ini Ditangkap Polisi, Cuma Gara-gara Celana Anak 

"Selanjutnya masih kami kembangkan untuk mencari komplotannya serta TKP (tempat kejadian perkara) lain," ujar Kompol Rosef Efendi.

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencurian. Dua tersangka ini mencuri di rumah warga di Kecamatan Sukabumi dengan modus pura-pura bertamu.

Rosef menjelaskan penangkapan keduanya berlangsung di lokasi berbeda pada Rabu (21/8/2019) malam.

"Tim mengamankan keduanya berdasarkan laporan kasus pencurian di Jalan Morotai, Sukabumi. Dari penyelidikan, hasilnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.

Rosef mengungkapkan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung awalnya mengamankan Tomi Satria. Penangkapan berlangsung di rumah kontrakan Tomi di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Rektor Unila Dukung Karya Film Dokumenter Bidik Misi Awards Karya Jurnalis Teknokra

Berlinang Air Mata, Artis Nikita Mirzani Ungkap Penyesalannya

Dari hasil interogasi terhadap tersangka Tomi, beber Rosef, pihaknya melakukan pengembangan. Tekab 308 kemudian menangkap rekan Tomi, Irfan, di rumah kontrakan di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Kompol Rosef Efendi menerangkan, saat beraksi, dua tersangka pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban lengah, keduanya menggasak barang berharga.

"Dalam aksi di rumah warga di Sukabumi, mereka membawa kabur satu unit ponsel," katanya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved