Tribun Bandar Lampung
Keluarkan Edaran, Gubernur Arinal Djunaidi Larang Kada se-Lampung Tinggalkan Daerah, Ini Alasannya
Keluarkan Edaran, Gubernur Arinal Djunaidi Larang Kada se-Lampung Tinggalkan Daerah, Ini Alasannya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sehubungan dengan agenda pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Minggu, 20 Oktober 2019, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan surat edaran (SE).
SE tersebut berisi tentang perintah kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk tidak meninggalkan tempat tugas alias dilarang pergi keluar kota.
SE dengan Nomor 045.2/2905/01/2019 tentang Tidak Meninggalkan Tempat Tugas itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Lampung dan ditandatangani langsung oleh Arinal Djunaidi.
Plt Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setprov Lampung, Hargo Prasetia Widi mengatakan, berdasarkan SE tersebut, kepala daerah, wali kota dan bupati, tidak diperkenankan meninggalkan tempat tugasnya, guna terwujudnya keamanan dan kertertiban masyarakat di daerah agar kondusif.
• Download Film Habibie dan Ainun dalam Download Film Indonesia, Video Streaming Habibie dan Ainun
• Download Film Religi Indonesia di Download Film Indonesia Terpopuler, Video Film Religi Indonesia
• Download Film Ayat-Ayat Cinta, di Download Film Indonesia Terpopuler dan Video Ayat-Ayat Cinta
"Wali kota dan bupati tidak meninggalkan daerah kerjanya terhitung mulai 17 Oktober 2019 sampai dengan 21 Oktober 2019, " ujar Hargo, Kamis, 17 Oktober 2019.
Menurut Hargo, SE tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Kapolda Lampung dan Danrem 043/Gatam di Bandar Lampung.
"Dengan tujuan menjaga situasi yang kondusif di daerahnya, untuk itu meminta saudara semua dapat melaksanakan koordinasi dengan forkopimda guna pemantauan kamtibmas dan melaporkan perkembangan kepada Gubernur Lampung," jelas Hargo, mengutip isi SE tersebut.
Pelantikan Presiden
Jelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin TNI-Polri melakukan apel gelar pasukan Kamis (17/10/2019).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|