Ajudan Wali Kota Menyerahkan Diri, Sempat Buron Setelah Hendak Tabrak Tim KPK

Ajudan Wali Kota Menyerahkan Diri, Sempat Buron Setelah Hendak Tabrak Tim KPK

Editor: wakos reza gautama
Tribun Medan
Andika, ajudan Wali Kota Medan 

Dzulmi Eldin Minta Setoran Rp 800 Juta ke Kadis untuk Talangin Uang Liburan Keluarganya ke Jepang

Belum diketahui berkas apa saja yang diperiksa petugas hingga pejabat mana yang akan dimintai keterangan.

Beberapa petugas kepolisian menjaga ketat pintu masuk ruangan tersebut.

Alhasil, para awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar ruangan saja.

Hingga berita ini diterbitkan, proses geledah masih berlangsung.

Minta setoran Rp 800 juta dari kadis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang meilibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Isya Ansari.

Komisioner KPK Saut Situmorang menjelaskan awal mula tindakan korupsi Dzulmi Eldin.

Beberapa waktu lalu, saat berkunjung ke Jepang dalam rangka kerja sama Sister City dengan Kota Ichikawa di Jepang, Dzulmi Eldin membawa serta istri, dua orang anak dan orang-orang yang tidak terkait dengan perjalanan dinas.

Eldin bahkan memperpanjang masa tinggalnya selama tiga hari di Jepang.

“Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam perjalanan dinas terdapat pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan oleh APBD,” kata Saut Situmorang di kantor KPK, Rabu (16/10/2019) malam.

Pihak travel pun meminta biaya perjalanan kepada Dzulmi Eldin.

Dzulmi Eldin selanjutnya menjumpai Kasubag Protokoler Medan SFI dan memerintahkannya untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran nonbudgeter sekitar Rp 800 juta.

SFI membuat target kadis yang akan dimintai termasuk kepala dinas yang ikut ke Jepang.

Kepala Dinas PU Isya Ansari ditargetkan memberi uang Rp 250 juta meskipun tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved