Ajudan Wali Kota Menyerahkan Diri, Sempat Buron Setelah Hendak Tabrak Tim KPK

Ajudan Wali Kota Menyerahkan Diri, Sempat Buron Setelah Hendak Tabrak Tim KPK

Editor: wakos reza gautama
Tribun Medan
Andika, ajudan Wali Kota Medan 

KPK menduga ia diminta uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas.

Menurut KPK, Isya Ansari menyetorkan Rp 20 juta setiap bulannya kepada Dzulmi Eldin.

Rabu, 15 Oktober 2019, setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke ajudan Dzulmi Eldin, tim KPK pun bergerak untuk mengamankannya.

Sekitar pukul 20.00 WIB tim mengejar seorang ajudan itu yang diketahui mengambil uang Rp 50 juta di rumah Isya Ansari.

Namun tidak berhasil mengamankan dan ajudan itu malah kabur setelah berusaha menabrak tim KPK.

Tim kemudian bergerak ke rumah Isya Ansari dan mengamankannya sekitar pukul 21.30 WIB.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke sebuah rumah sakit di Medan, Dzulmi Eldin sedang melakukan fisioterapi dan langsung mengamankannya.

Di tempat ini, tim kemudian mengamankan Kasubag Protokoler yang sedang mendampingi Dzulmi Eldin.

Rabu dini hari 1.30 WIB, tim bergerak ke Kantor Wali kota dan mengamankan ajudan Wali Kota, SSO beserta uang sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.

Setelah itu, tim mengamankan ajudan Dzulmi Eldin yang sempat melarikan diri.

Saat ini lima orang yang diamankan tersebut diterbangkan ke Jakarta.

Saut Situmorang menjelaskan, Dzulmi Eldin adalah wali kota ke-49 yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Tahun ini, katanya, KPK telah melakukan 21 tangkap tangan.

KPK, katanya, sangat menyesalkan terjadinya suap oleh perangkat kepala daerah untuk memperkaya diri sendiri dan mencerderai kepercayaan rakyat.

“Malah menggunakan uang yang seharusnya untuk rakyat untuk pribadi dan kelompok,” pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved