VIDEO Pelepasan Ratusan Burung Liar di Pulau Tegal Mas

Ratusan burung liar yang tidak memiliki surat izin dilepas di Pulau Tegal Mas, Jumat (18/10/2019).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUBLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Ratusan burung liar yang tidak memiliki surat izin dilepas di Pulau Tegal Mas, Jumat (18/10/2019).

Pelepasan burung atas inisiasi dan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu dilakukan oleh Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu didampingi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu Hifzon mengatakan, pelepasan burung ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan satwa liar dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat.

Dengan pelepasan burung liar ini dapat membuat satwa berkembang.

"ini untuk menjaga kelangsungan satwa liar dan juga merupakan suatu edukasi bagi masyarakat. Artinya satwa tidak diperjualbelikan tanpa adanya dokumen yang sah," ujarnya ditemui di Pulau Tegal Mas.

Modus Baru, Ratusan Burung Diselundupkan Pakai Mobil Travel

Pulau Tegal Mas Jadi Tempat Pelepasan Burung Liar, Wiyogo: Bisa Jadi Lahan Konservasi dan Penelitian

Oleh karena itu, kedepan pihaknya bersama dengan Balai Karantina Pertanian dan Dinas Kehutanan akan terus berupaya untuk melestarikan burung.

Menurutnya, kelestarian alam di Pulau Tegal Mas, masih sangat steril dan terjaga.

Sehingga membuat mereka memilih Pulau Tegal Mas sebagai tempat pelepasan burung kali ini.

"Di sini saya lihat masih sangat bagus. Masih banyak pohon berdiri tegak dan masih banyak tersedia bahan makanan untuk satwa liar," ungkap Hifzon.

"Jadi itu lah dasar kami menilai tempat inj sangat cocok untuk pelepasan burung," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved