Densus 88 Amankan Terduga Teroris

BREAKING NEWS - Warganya Ditangkap Densus 88, Begini Kata Camat Enggal

Camat Enggal Samsu Rijal menegaskan tidak ada penemuan barang bukti apa pun di rumah terduga teroris berinisial Y.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinsial Y di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). 

"Dia bekerja untuk ngasih aku makan. Aku gak tau dia begini. Aku taunya dia ngelapin kaca. Dia pamit kalau kerja," ungkap Masnun sembari meneteskan air mata.

Masnun menuturkan, Y pernah bekerja serabutan.

Sampai akhirnya ia mendapat pekerjaan membersihkan kaca di gedung-gedung bertingkat.

"Aku ni gak tau dia bekawan sama sapa, pribadinya seperti apa. Kerjaannya saro (sengsara) anakko ni," katanya melantur.

"Dia itulah yang menghidupi aku. Gak papa kamar diliat, rumahku liat liat aja," imbuhnya.

Menurut Masnun, Y sudah seminggu tak pulang ke rumah.

Sementara tetangga bernama Helmi (60) mengatakan, Y adalah sosok yang biasa saja.

"Ya kerjanya sama yang tadi (SRF), bosnya," tuturnya.

Helmi pun tak tahu-menahu organisasi yang diikuti Y.

"Tapi keluarga sudah dapat surat panggilan, diamankan dulu," tandasnya.

Lagi, Densus 88 Amankan Terduga Teroris Kelompok JAD di Pesawaran

Temukan Pedang

Saat tim Jibom melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Y, sebagian anggota Tim Densus 88 Antiteror masih menggeledah rumah SRF.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (21/10/2019), Densus mengamankan beberapa barang berupa alat komunikasi di rumah SRF.

Pemilik rumah, Yusuf Rizani, meminta saksi dari pamong dan warga.

Tim pun menghadirkan salah satu saksi yang rumahnya tak jauh dari Yusuf Rizani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags
Enggal
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved