Tribun Pringsewu
JPT Kosong di Pringsewu Bertambah Jadi Empat
Bila tadinya hanya tiga yang mengalami kekosongan, bertambah menjadi empat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Kepala BKPSDM Pringsewu Dawam Raharjo mengungkapkan dari 52 jabatan tersebut, tiga diantaranya merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
• Sambil Duduk di Tangga, Jokowi Perkenalkan Kabinet Indonesia Maju, Ini Daftar Lengkapnya
Dilanjutkan Dawam, sejumlah 11 jabatan yang kosong lainnya untuk administrator (eselon III).
Kekosongan tersebut, menurut dia, ada karena pensiun dan ada juga yang pejabatnya meninggal dunia.
"Seperti sekretaris BKPSDM karena pensiun dan Kabag Adbang Pemkab Pringsewu," katanya.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa, 22 Oktober 2019, Profil Cantik Istri CEO Gojek Jadi Sorotan
Paling banyak, kata dia, kekosongan tersebut pada jabatan pengawas (eselon IV) sebanyak 38 jabatan.
Pejabat pengawas, menurut dia, seperti Kepala Sub Bidang (Kasubid), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi).
Terkait dengan kekosongan jabatan tersebut, Dawam mengaku sudah menginventarisir pejabat untuk pengisian
jabatan tersebut. Terutama pejabat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan.
Hasil inventarisir akan disampaikan kepada tim penilai kinerja jabatan dan kepangkatan. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)