Tribun Lampung Barat

Dana Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2020 Disoal DPRD, Ini Jawaban KONI Lampung Barat

Dana Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2020 Disoal DPRD, Ini Jawaban KONI Lampung Barat

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Dana Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2020 Disoal DPRD, Ini Jawaban KONI Lampung Barat 

"Even PORKAB ini bertujuan strategis untuk mendukung para atlet dan mengharumkan nama baik Lampung Barat di ajang PORPROV IX Tahun," katanya.

Selain atlet, juga untuk pembinaan SDM seperti wasit, juri, pelatih dan lainnya.

"Selain pembinaan organisasi pengkab, pembinaan atlet prestasi KONI juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan sumber daya insan olahraga dalam hal kompetisi dan akreditasi Pelatih/Wasit/Juri masing-masing Cabang Olahraga," terangnya.

"Sampai dengan tahun 2019 KONI telah mengirimkan Pelatih/Wasit/Juri beberapa Cabang Olahraga, salah satu yang menonjol adalah Pelatih Sepak Bola berlisensi AFC yang saat ini ditunjuk sebagai asisten pelatih Sepak Bola Pra PON Lampung atas nama saudara Eki Aldapit," papar dia.

"Masih banyak prestasi yang telah diraih oleh cabang olahraga di bawah naungan koni yang tidak dapat kami jelaskan satu persatu," pungkasnya.

Dilain pihak, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan jika terdapat perbedaan pendapat, DPRD dipersilahkan untuk membahas alokasi dana tersebut.

"Itu sudah sesuai dengan aturan yang sudah ada, dan peruntukannya jelas untuk apa saja. Soal ada beda pendapat atau akan dialihkan ke alokasi dana lain, silahkan dibahas DPRD bagaimana baiknya," tutur Bupati Parosil usai menghadiri rapat paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD Lambar tahun anggaran 2020, Rabu (23/10/2019).

Dana hibah KONI Lambar dipertanyakan fraksi PKS

Sebelumnya, Fraksi PKS Bersatu pertanyakan dasar pengalokasian dana hibah yang ditujukan untuk Badan/Lembaga/Organisasi.

Hal itu disampaikan Nopiyadi ketua fraksi PKS Bersatu dalam penyampaian pandangan umum terhadap APBD Lampung Barat (Lambar) tahun anggaran 2020, Selasa (22/10/2019).

Pada belanja hibah dengan nominal dana sebesar Rp11.355.915.000 terdapat perbedaan jumlah alokasi dana yang cukup signifikan antara lembaga adat.

Salah satu contoh adalah hibah pada  dana hibah organisasi olahraga daerah (KONI Lampung Barat), yang mendapat alokasi dana hibah sebesar 1,25 milyar rupiah.

"Pengalokasian dana tersebut tentunya memiliki dasar yang menurut kami perlu untuk diketahui oleh kita semua," katanya.

"Apa alasan pemerintah daerah memberikan alokasi yang cukup besar," tanya dia.

Pihaknya mengungkap paradigma penggunaan APBD itu berbasis kinerja, sehingga pemberian dana hibah untuk pembiayaan rutinitas dan event sangat tidak tepat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved