Tribun Lampung Barat
Dana Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2020 Disoal DPRD, Ini Jawaban KONI Lampung Barat
Dana Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2020 Disoal DPRD, Ini Jawaban KONI Lampung Barat
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Terkait dengan Dana Bantuan Hibah Bidang Olahraga yang disalurkan ke KONI Kabupaten Lampung Barat, pihak KONI menjelaskan sudah tertuang dalam aturan yang jelas.
Tugas utama KONI adalah membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan dan mengkoordinasikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan serta melaksanakan standarisasi bidang keolahragaan di daerah.
"Sebagai wujud implementasi atas tugas dan tanggung jawab KONI tersebut, dibutuhkan anggaran yang memadai," ucap Devi Sukartono Ketua KONI Lambar kepada tribunlampung.co.id, Rabu (23/10/2019).
Berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat 2 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2005, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBD, mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran minimal 2% dari total APBD Daerah Kabupaten/Kota.
Devi mengaku jika dana hibah 1,25 miliar merupakan jumlah yang sangat minim.
"Bahwa, merujuk pada hasil musyawarah Nasional KONI Tahun 2017 Bahwa Tahun Anggaran 2020 KONI dianggarkan Dana Hibah Bantuan Keolahragaan sebesar Rp.1.250.000.000,- (Satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) adalah jumlah yang masih sangat minim," ungkapnya.
Jumlah anggaran dimaksud ungkap Devi, digunakan KONI untuk melaksanakan pembinaan pada 25 Pengkab Cabang Olahraga.
"Jumlah anggaran dimaksud digunakan KONI untuk melaksanakan pembinaan pada 25 Pengkab Cabang Olahraga di Kabupaten Lampung Barat dalam rangka mencetak atlet-atlet berprestasi baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan internasional," ujar dia.
"Dari 25 Pengkab yang ada terdapat 384 Atlet yang pada Event PORPROV Lampung Tahun 2010, 2014, 2017 Lampung Barat menduduki peringkat 3 besar diluar Tuan Rumah dan Kota Bandar Lampung" jelas Devi.
Di Balik Kisah Viral Dokter Anak Buruh asal Lampung Barat Lulus CPNS Kemenkumham RI |
![]() |
---|
29 Penumpang Dirawat, Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang Diduga karena Rem Blong |
![]() |
---|
Bus Rajabasa Utama Bawa Rombongan Pengantin Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Sopir Diduga Kabur |
![]() |
---|
Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Batu Brak Lampung Barat |
![]() |
---|
Parosil Mabsus Minta Anggota PSHT Lambar Ikut Andil Jaga NKRI |
![]() |
---|