Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

BREAKING NEWS - Ada 4 Orang, Ini Peran Anggota Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Setiap Beraksi

BREAKING NEWS - Ada 4 Orang, Ini Peran Anggota Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Setiap Beraksi

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Hanif
BREAKING NEWS - Ada 4 Orang, Ini Peran Anggota Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Setiap Beraksi 

"Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.

Buron 22 Bulan

Buron selama 22 bulan, otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank diringkus Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung.

Otak komplotan pelaku pencurian ini diketahui bernama Hendra Saputra (48), warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10/2019).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/35/I/2018/LPG/RestaBalam/PolsekTBS.

"Ya kami amankan salah satu otak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca," kata Rosef dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung , Jumat (25/10/2019).

Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung

Rosef menjelaskan, pelaku diduga menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian modus pecah kaca yang sempat marak pada akhir 2018 hingga awal 2019.

"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra sendiri ini merupakan DPO," katanya. 

Pimpin empat orang

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan kelompok yang dipimpin oleh Hendra Saputra (48) ada empat orang.

"Yang tertangkap pertama Yani, dan otaknya Rendi, tiga lainnya masih kami buru," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2019.

Rosef mengatakan saat ini pihaknya masih memintai keterangan Hendra untuk melakukan pengembangan TKP lainnya.

"Saat ini masih dikembangkan lagi, karena diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu," tandasnya.

Pengembangan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved