Tribun Bandar Lampung

Buron 22 Bulan, Dalang Modus Pecah Kaca Nasabah Bank Dibekuk

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk otak komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca spesialis nasabah bank.

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Buron Hampir 2 tahun, Otak Pencurian Pecah Kaca Berhasil Diringkus 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk Hendra Saputra (48), otak komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca spesialis nasabah bank.

Warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung ini sempat buron selama 22 bulan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10). Pelaku dalang aksi pencurian modus pecah kaca 2018 hingga awal 2019 lalu.

"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra pengembangan salah satu anggotanya yang tertangkap tahun lalu atas nama Yani,” paparnya, Jumat (25/10/2019).

Rosef menambahkan, modus para pelaku mengintai korban yang baru mengambil uang dari bank.

Aksi pencurian komplotan ini merujuk laporan terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung 19 Januari 2018 lalu.

"Korbannya mengambil uang Rp 450 juta (dari bank). Komplotan Hendra ini mengikuti korbannya.

VIDEO Buron Hampir 2 tahun, Otak Pencurian Pecah Kaca Berhasil Diringkus

Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.

Rosef Efendi mengatakan, kelompok dipimpin oleh Hendra ada empat orang. "Yang tertangkap pertama Yani, dan otaknya Rendi, tiga lainnya masih kami buru," ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih memintai keterangan Hendra untuk melakukan pengembangan TKP lainnya. Diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu.

Hendra selaku tersangka menuturkan, sebelum beraksi bersama Rahman, Rendi, Yani dan Adi menyusun rencana di rumah kontrakan di Sukarame.

Selanjutnya Adi masuk ke dalam bank dan melakukan pengecekan nasabah.

"Adi menginformasikan kepada Rahman, memberitahukan sasaran dan memantau korban saat naik mobil".

BREAKING NEWS - Ada 4 Orang, Ini Peran Anggota Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Setiap Beraksi

"Saya bersama Rendi, Yani dan Rahman mengikuti mobil. Saya dan Rendi menghambat kendaraan agar berjalan pelan, lalu Rahman gembosin mobil pakai paku," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved