Tribun Bandar Lampung

Buron 22 Bulan, Dalang Modus Pecah Kaca Nasabah Bank Dibekuk

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk otak komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca spesialis nasabah bank.

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Buron Hampir 2 tahun, Otak Pencurian Pecah Kaca Berhasil Diringkus 

Saat kendaraan milik korban berhenti untuk memeriksa kondisi ban, Yani beraksi memecah kaca dan mengambil uang.

Jenguk Anak

Pelarian  Hendra Saputra (48) kandas lantaran nekat pulang ke rumah ingin jenguk anaknya sedang sakit.

Hal ini diungkapkan Hendra kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

BREAKING NEWS - Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit

"Saya pulang ke rumah karena anak sakit, tapi sampai rumah tertangkap. Baru sekali ini beraksi dan itu pun gagal mengambil uang karena dipergoki warga,” ujarnya.

Hendra menambahkan, selama jadi buronan bekerja di perusahaan kontraktor di Muara Enim, Sumatera Selatan sebagai pengawas.

Terkait alasan nekat melakukan perampokan, ia berkilah ingin menambah modal usaha toko buah di Sukarame, Bandar Lampung. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved