Oknum Polisi Bunuh Diri Akibat Sebarkan Kabar Palsu Terhadap Korban Pelecehan Seksual
Seorang oknum polisi bunuh diri akibat perlakuannya kepada korban pelecehan seksual. Selain itu, seorang kepala sekolah dihukum mati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum polisi bunuh diri akibat perlakuannya kepada korban pelecehan seksual.
Perlakuan oknum polisi itu dilakukan saat korban melaporkan tindakan pelecehan seksual yang ia alami.
Selain itu, seorang kepala sekolah dihukum mati.
Termasuk, dua guru yang juga dihukum mati.
Total, 16 orang mendapat vonis hukuman mati.
Para terdakwa itu terlibat dalam kasus gadis dibakar hidup-hidup hingga tewas.
• Pria Dibunuh karena Goda Istri Tetangga 6 Tahun Lalu, Nyawa Korban Dihabisi di Hadapan Anak
• Artis Asal Lampung Babang Tamvan Diciduk Pol PP
Gadis berusia 19 tahun tersebut dibakar hidup-hidup lantaran melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.
Gadis bernama Nusrat Jahan Rafi itu meninggal pada April lalu di kota kecil bernama Feni.
Kota itu berlokasi sekitar 160 kilometer di luar ibu kota Dhaka.
Kasusnya menjadi perdebatan di kalangan aktivis mengenai budaya impunitas atas pelecehan seksual di negara Asia Selatan berpenduduk 168 juta itu.
Nusrat Jahan Rafi disiram bensin dan dibakar hidup-hidup pada 6 April.
Peristiwa mengenaskan itu ia alami setelah melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.
Dilansir AFP dan BBC Kamis (24/10/2019), dia dijebak ke atap.
Di lokasi itu, pelaku memaksanya supaya mencabut laporan di polisi.
Gadis itu menolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/oknum-polisi-bunuh-diri-akibat-sebarkan-kabar-palsu-terhadap-korban-pelecehan-seksual.jpg)