Update Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Ada Bukti Terbaru?
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Ada Bukti Terbaru?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalami kasus dugaan penganiayaan Diksar Mahusa Unila, Dirkrimum Polda Lampung belum dapati bukti penganiayaan.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan.
"Saat ini masih lidik, dan kemarin baru pemeriksaan lagi," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2019.
Meski demikian, Barly mengaku belum mendapati bukti penganiayaan yang diduga dilakukan saat Diksar.
"Belum tentu penganiyaan dilakukan saat itu, karena pemukulan tidak ada saksi," sebutnya.
Barly menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan ini.
"Untuk itu masih kami didalami," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Lampung masih mendalami lagi terkait laporan RDP atas dugaan penganiayaan pada saat diksar di Gunung Betung, Pesawaran, 12-15 September 2019.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Barly Ramadani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dari ke-14 orang mahasiswa.
"Sudah diperiksa, terkait klarifikasi," ujarnya, Minggu 13 Oktober 2019.
Disinggung apakah akan melakukan pemeriksaan lagi atau langsung gelar, Barly mengaku akan ada pemeriksaan lagi.
"Kemungkinan akan ada lagi pemeriksaan," terangnya.
Namun meski demikian, lanjutnya, hasil dari keterangan keempat belas mahasiswa ini akan dicek kembali.
"Setelah pemeriksaan ini nanti kami lihat dulu lagi karena ini masih lidik," tandasnya.
Sementara itu, Alian Setiadi selaku Penasihat Hukum Panitia dan Peserta Diksar UKM Mahusa Unila mengatakan bahwa keempat belas mahasiswa yang diundang dipastikan sudah dimintai klarifikasi.
"Sudah semua, saat ini kami menunggu dari penyidik," tuturnya.
Kata Alian, langkah selanjutnya yang diambil pihaknya adalah melakukan koordinasi dengan penyidik.
"Kemudian ada beberapa poto-poto dokumen kegiatan kami lampirkan yang mana bahwa proses kegiatan diksar itu benar tidak ada kekerasan," ujarnya.
"Kemudian juga surat-surat pemheritahuan kepada orang tua ke dosen-dosen yang ngajar dijam itu, (karena) ada surat pemberitahuan dan pelepasan dari kampus kami serahkan ke penyidik," imbuhnya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan peserta tidak ada mengalami hal penganiayaan.
"Makanya mengapa satu orang ini mengaku-ngaku ada peristiwa itu. Karena kemarin dari pemeriksaan terutama peserta tidak ada mengalami hal itu," sebutnya.
Alian menambahkan terkait kuku hitam yang dilampirkan pelapor sebagai barang bukti bahwa itu juga sama dengan peserta lainnya.
"Semua peserta yang ikut diketerangan tidak mengalami hal dianiyaya. Memang ada beberapa peserta yang mengalami yang sama kukunya hitam karena sepatu," tuturnya.
"Dan semua peserta kemarin dibuka semua kaos kakinya diperiksa dan memang ada yang sakit ada yang hitam juga dan kami pastikan kaki hitam itu bukan karena dipentung dipukul karena memang sipesertanya tidak menggunakan standar sepatu gunung jadi kalau kesempitan dampaknya kayak gitu kalau dia standar dijalan sesuai sop tidak ada itu dan kami maklumi karena anak baru," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)