Tribun Bandar Lampung
Antisipasi Penyelundupan Narkoba,Polda Lampung Bakal Tempatkan Personel di Jalan Tol
Memetakan beberapa simpul titik rawan modus para penyelundup mendistribusikan narkotika melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Simpan 23 Paket Sabu
Andriyas (30) dan Roni Mastiono (36) warga Jalan Palapa Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu diamankan anggota Subdit 3 unit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung.
Pasalnya, mereka menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket.
Andriyas dan Roni diamankan polisi di kamar kontrakan kampung Tempel Pringadi, Gang Panda Gudang Biliar Kelurahan Pringadi, Pringsewu, Jumat (25/10/2019) sekira pukul 19.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
"Hasil penyelidikan memang benar adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, lalu tim lakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai".
• 3 Pamen Polda Lampung Dimutasi, Salah Satunya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco
"Langsung kami lakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap dua orang yang ada didalam kamar," ucapnya.
Shobarmen menambahkan, dari dompet Roni ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 23 paket. Rinciannya, 21 bungkus plastik klip bening ukuran kecil sabu dan dua bungkus plastik klip bening ukuran besar.
Mantan kepala SPN Kemiling ini menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih kami mintai keterangan guna melakukan pengembangan asal barang tersebut," jelas Shobarmen. (*)