Tribun Bandar Lampung

Polda Lampung Ajak Stakeholder Berantas Prostitusi Online

Sebagai langkah menertibkan kasus-kasus prositusi online yang marak ini, pihaknya mengajak seluruh peran stakeholder untuk bersama-sama menanganinya.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Prostitusi online. Polda Lampung Ajak Stakeholder Berantas Prostitusi Online 

Para pekerja seks memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya.

Para PSK ini secara terang-terangan menjajakan diri.

Selain memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar, mereka pun mencantumkan kode khusus jika bisa "dipakai".

Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya.

Wartawan Tribun menelusuri praktik prostitusi online ini dengan melakukan penyamaran guna menggali informasi dari sejumlah PSK.

VIDEO TEASER PSK Online Pasang Tarif Rp 1,5 Juta

Polda Lampung sendiri menyatakan praktik prostitusi online jelas melanggar peraturan.

Para pelaku bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Untuk menelusuri prostitusi online ini, awalnya wartawan Tribun mengunduh aplikasi tersebut.

Kemudian memilih beberapa perempuan muda berbusana seksi yang mencantumkan kode BO serta COD Langsung.

Tak butuh waktu lama, chatting Tribun pun dibalas. Tanpa banyak basa-basi, sang PSK inisial AN menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta. Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.

AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".

Selanjutnya, AN menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.

2 Muncikari PSK Online Dibekuk, Pakai Kapsul Perawan Agar Terlihat Berdarah

Namun tim Tribun menawar DP dan tarif tersebut, dan disetujui AN.

Karena tarif yang disepakati cuma Rp 500 ribu, lokasi bertemu di kos-kosan AN di sebuah gang di Jalan Antasari Bandar Lampung.

AN mengaku, meski tarif normalnya Rp 1,5 juta, namun jika sedang tidak memiliki uang maka bisa jadi Rp 1 juta atau kurang dari itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved