Tribun Tanggamus
Di Bawah Ancaman Santet, Gadis 16 Tahun di Tanggamus Digagahi Ayah Tirinya
Edi menjelaskan, SA mencabuli putri tirinya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, termasuk di sebuah rumah di Dusun Kali Kumbang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Di Bawah Ancaman Santet, Gadis 16 Tahun di Tanggamus Digagahi Ayah Tirinya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMAKA - Di bawah ancaman santet, gadis 16 tahun di Tanggamus digagahi ayah tirinya.
Peristiwa itu terjadi di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Kini pelakunya sudah ditangkap di tempat persembunyiannya.
Anggota gabungan dari Tekab 308, PPA Polres Tanggamus dan Polsek Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten berhasil meringkus SA (34).
Ia diduga mencabuli anak tirinya berinisial RH (16).
Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, tersangka selama ini kabur ke kampung halamannya di Dusun Calincing Ilir, Desa Sindang Ratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.
"Dengan dibantu rekan-rekan dari Polsek Panggarangan, Unit PPA, dan Tekab 308, akhirnya kami bisa menangkap tersangka saat sedang tidur," kata Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (2/11/2019).
Edi menceritakan, butuh perjuangan untuk mencapai lokasi persembunyian SA.
• Ditawari Rambutan, Gadis 14 Tahun Disuruh Telanjang Lalu Digagahi 2 Pria di Natar
• Gagahi Siswi SMA hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung
Sebab, rumahnya berada di balik perbukitan.
Untuk sampai ke sana, polisi harus melewati jalanan terjal dan berbatu.
Perlu waktu satu jam perjalanan dari pusat kecamatan ke lokasi itu.
Gagahi Putri Tirinya
Edi menjelaskan, SA mencabuli putri tirinya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, termasuk di sebuah rumah di Dusun Kali Kumbang.
Tersangka dilaporkan oleh ibu korban berinisial SR (31) dengan nomor laporan LP/B-1153/X/2019/Lpg/Res Tgms, tanggal 7 Oktober 2019.