Tribun Bandar Lampung
Disnaker Bandar Lampung Usulkan UMK 2020 Naik hingga 8,51 Persen, Segini Besarannya
Disnaker Bandar Lampung Usulkan UMK 2020 Naik hingga 8,51 Persen, Segini Besarannya
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
"UMK tiap tahun naik di Kota Bandar Lampung, tidak pernah stagnan. Ini kan membantu buruh dan bagaimana pengusaha tidak diberatkan," ungkapnya.
Menurut Herman HN, kenaikan itu sudah dapat membantu masyarakat Bandar Lampung memenuhi kebutuhan hidup layak.
"KHL kita sekitar Rp1,9 juta. Ya cukuplah (UMK 2019) untuk sementara ini, tapi tahun depan naik lagi. Ini tak lain agar masyarakatnya makmur terutama buruh ini. Kan berobat udah gratis, pendidikan gratis, melahirkan gratis, udah aman para buruh ini," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Bandar Lampung Deni Suryawan mengaku, kenaikan UMK 8,51 persen dianggap belum mencapai kelayakan.
• Dulu Imut dan Manis hingga Digilai Penggemar, Artis Pencarian Bakat Ini Kini Gondrong Bertato
"Kalau soal UMK mampu memenuhi kehidupan, saat ini belum mencapai suatu kelayakan," kata Deni.
Kedati begitu, pihaknya berharap adanya kenaikan UMP itu dapat dipatuhi oleh seluruh perusahaan karena hal ini berlaku secara nasional.
"Ya harapan kita bagaimana ketika itu diterbitkan perusahaan dapat menjalankan aturan itu sendiri. Terkait dengan surat edaran kementerian soal UMP, maka secara otomatis kabupaten/ kota harus mengikuti," paparnya.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ump-lampung-2020-resmi-ditetapkan-disnakertrans-lampung-mulai-sosialisasi.jpg)