Jaksa Agung Burhanudin Beri Lampu Hijau KPK Tangkap Jaksa Nakal

KPK mencokok dua jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas atas dugaan menerima suap untuk mengatur

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Dia sangat jarang muncul di media massa, terkhusus televisi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada 23 Oktober 2019 menggantikan M Prasetyo.

Sosok ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung dari kalangan kejaksaan ke-8 sejak Singgih pada 1990-1998.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berkomitmen tak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk penanganan korupsi.

Bahkan, ia menyebutkan akan menindak adik atau kakaknya jika memang terbukti melakukan korupsi.

“Dalam tugas pokok saya, enggak ada hubungannya, dan bagi saya, adik saya atau kakak saya (kalau) korupsi, tak gebukin,” ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).

Hal itu diungkapkannya ketika ditanya hubungannya dengan sang kakak yang merupakan politikus PDI-P, TB Hasanuddin.

Ia pun mengakui bahwa Hasanuddin merupakan kakaknya.

Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya adalah seorang profesional dan bukan titipan dari pihak mana pun.

Meski kakaknya merupakan politikus PDI-P, ia juga mengaku tidak mengetahui anggota hingga kantor partai tersebut.

"Saya profesional murni. Kalau teman-teman saya di sini, di Kejagung, dan lihatlah sepak terjang saya waktu di Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata dia.

Adapun Burhanuddin merupakan jaksa agung dari kalangan internal lembaga tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, Burhanuddin diketahui memulai kariernya di lingkungan kejaksaan pada tahun 1989 sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel, hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Melihat latar belakang Jaksa Agung dari masa ke masa, pada masa Orde Baru, jabatan ini lebih sering diduduki oleh para jenderal TNI (dulu ABRI).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved