Jaksa Agung Burhanudin Beri Lampu Hijau KPK Tangkap Jaksa Nakal

KPK mencokok dua jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas atas dugaan menerima suap untuk mengatur

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Baru pada masa Jaksa Agung Singgih yang menjabat 1990-1998, Jaksa Agung diangkat dari kalangan kejaksaan, atau sering disebut jaksa karier.

Setelah Singgih, Jaksa Agung lain yang diangkat dari kalangan kejaksaan adalah Soedjono C Atmonegoro, Baharuddin Lopa, MA Rachman, Hendarman Supandji, Basrief Arief, M Prasetyo, hingga jaksa saat ini, ST Baharuddin.

Sosok ST Burhanuddin merupakan seorang jaksa karier dengan jabatan tertinggi terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 2011 hingga pensiun pada 2014.

Satu tahun setelah pensiun, ST Burhanuddin diangkat menjadi Komisaris Utama BUMN, PT Hutama Karya, pada 2015.

Jaksa Agung ST Burhanudin diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Perjalan karier ST Burhanuddin sebagai jaksa dimulai dengan mengikuti pendidikan pembentukan jaksa pada tahun 1991.

Pria kelahiran 17 Juli 1959 ini pernah menduduki berbagai jabatan di Kejaksaan sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sosok ST Burhanuddin mulai menduduki jabatan ketika diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi.

Selanjutnya, karier pria yang mendapatkan gelar S-1 Sarjana Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1983 ini semakin melonjak dengan berbagai jabatan yang diemban.

Berbagai pendidikan kedinasan telah diikuti untuk mendukung pekerjaannya.

Beberapa pendidikan kedinasan yang pernah diikuti oleh Burhanuddin, antara lain pendidikan korupsi pada 1992, pendidikan wira intelijen 1993, pendidikan penyelundupan 1994, pendidikan administrasi perkara TP umum 1995, pendidikan peradilan TUN 1995, pendidikan ha katas kekayaan intelektual 1996, dan pendidikan spama pada 1996.

Jaksa Agung: Saya Bukan Titipan, Pasti Ada Gebrakan Tunggu Tanggal Mainnya

Ia kemudian dipindah menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat, hingga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan Kajati Sulsel. (sumber kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Masalah Anak Buahnya Ditangkap KPK, Jaksa Agung: Seleksi Alam", 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Buka Peluang Bubarkan Program TP4", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved