Jaksa Agung Burhanudin Beri Lampu Hijau KPK Tangkap Jaksa Nakal
KPK mencokok dua jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas atas dugaan menerima suap untuk mengatur
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Burhanudin pun berencana mengevaluasi program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Burhanudin mengatakan, lewat evaluasi tersebut terdapat peluang dibubarkannya program TP4.
"Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini. Kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," kata Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2019).
Burhanudin menuturkan, program TP4 perlu dievaluasi karena dinilai dapat menimbulkan "kebocoran-kebocoran" yang berimplikasi pada praktik korupsi.
Namun, Burhanudin belum bisa memastikan sikap yang akan diambil. Ia menyebut, Kejaksaan Agung akan menganalisis dugaan kebocoran itu terlebih dahulu.
"Kalau TP4, kita akan evaluasi dulu, tolong beri kesempatan saya untuk mengevaluasi dan tentunya akan kami buka," ujar dia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkiritik progran TP4 usai KPK menangkap jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra.
Eka dijadikan tersangka pada kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.
Eka diduga menerima suap ratusan juta rupiah untuk memuluskan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana memenangkan lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
Padahal Eka Safitra merupakan anggota TP4D yang seharusnya mengawasi proyek tersebut agar tidak terjadi korupsi.
"Bertolak dari OTT KPK terhadap oknum Jaksa kemarin di Yogyakarta dan Solo. Mencermati keberadaan dan kinerja TP4 Pusat maupun yang daerah (TP4D) maka MAKI tiba saatnya untuk menyuarakan bubarkan TP4 karena lebih banyak mendatangkan keburukan daripada kebaikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima pewarta di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
• Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Karier dan Mantan Komisaris Utama PT Hutama Karya
Sita Perhatian
Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang masuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, menyita banyak perhatian.
Sebab, ST Burhanuddin adalah sosok penting yang menggantikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Jabatan yang diemban bukan jabatan main-main atau remeh temeh, melainkan jabatan yang selalu jadi sorotan masyarakat Indonesia.