Nobar Film Dibubarkan Paksa
Fakta-fakta Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan Paksa FPI Bandar Lampung
Berikut, fakta-fakta nobar film Kucumbu Tubuh Indahku yang dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung.
4. FPI Akan Pantau
Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nobar film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019).
Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.
"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.
Kepala Divisi Humas Kantor Advokad Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.
Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.
"Kami akan pantau ini, akan dibubarkan (tidak tayang lagi) atau bubar sementara saja," tegas Hendra Mahyuda.
Terlebih, menurut Hendra Mahyuda, kegiatan nonton bareng tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.
Pembubaran nobar film Kucumbu Tubuh Indahku membuat para penonton film Garin Nugroho tersebut meninggalkan ruang pemutaran film gedung Dewan Kesenian Lampung.