Nobar Film Dibubarkan Paksa

Kronologi Nobar Film Garin Nugroho Berjudul Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI di Bandar Lampung

Acara nonton bareng (nobar) film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019). 

Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak.

Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut.
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Mereka hanya menunggu keputusan dari panitia sembari duduk di kursi penonton.

Pemutaran film tersebut dikenakan donasi Rp 20 ribu.

FPI Bandar Lampung Cekal Film Kucumbu Tubuh Indahku, Kuasa Hukum FPI: Kami Akan Pantau

DKL angkat suara

Terkait pencekalan pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, Dewan Kesenian Lampung (DKL) angkat suara.

Gelaran nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku yang digagas Klub Nonton Lampung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore, dibubarkan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.

Pengurus DKL, Hermansyah GA mengatakan, FPI Bandar Lampung tidak harus mengambil sikap frontal, dengan membubarkan film yang tengah diputar.

"FPI jangan langsung mengambil sikap. Dia harus tahu dulu, harus pelajari dulu, kenapa film ini dilarang?" kata Hermansyah, Selasa (12/11/2019) sore.

Hermansyah menegaskan, ketika FPI menuduh sebuah film mengandung unsur pornografi atau LGBT dan sebagainya, pihak FPI seharusnya melihat terlebih dahulu filmnya.

"DKL ini punya gedung pertunjukan, siapapun bisa pakai."

"Ini yang memutar film dari komunitas penonton film, ya silakan. Jangankan komunitas penonton film, siapapun bisa pakai untuk pertunjukan seni," tegas Hermansyah.

Pengurus DKL Hermansyah GA saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa, 12 November 2019, terkait pemberhentian paksa oleh sejumlah anggota FPI Bandar Lampung atas pemutaran film Garin Nugroho, Kucumbu Tubuh Indahku, di gedung DKL, kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Pengurus DKL Hermansyah GA saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa, 12 November 2019, terkait pemberhentian paksa oleh sejumlah anggota FPI Bandar Lampung atas pemutaran film Garin Nugroho, Kucumbu Tubuh Indahku, di gedung DKL, kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Terkait film Kucumbu Tubuh Indahku, secara pribadi, Hermansyah menilai film Garin Nugroho itu memang sedikit nyeleneh dari sisi judulnya.

"Kalau melihat dari sisi judul, film Garin ini memang sedikit nyeleneh. Tetapi maksudnya menikmati tubuhku itu adalah menikmati gerakan dia menari."

Penonton Kecewa Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan Paksa FPI Bandar Lampung

"Seluruh gerakan tari saya keluar dari tubuh saya. Bahkan, film ini sampai masuk nominasi Oscar," jelas Hermansyah.

Anggota Komite Film DKL, Dede Safara Wijaya menambahkan, alasan film ini diputar di gedung DKL karena sebagai ruang apresiasi kawan-kawan seniman untuk melihat kualitas film tersebut.

"Kami mencoba membangun sebagai ruang apresiasi, tidak ada embel-embel untuk hal lain yang negatif," jelas Dede Safara Wijaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved