Nobar Film Dibubarkan Paksa

Kronologi Nobar Film Garin Nugroho Berjudul Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI di Bandar Lampung

Acara nonton bareng (nobar) film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019). 

Penonton kecewa

Pantauan Tribunlampung.co.id, penonton dibubarkan langsung oleh FPI Bandar Lampung dengan alasan film yang ditonton dianggap mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Turun semua, bubar-bubar, film ini tidak bisa dilanjutkan," teriak beberapa anggota FPI di pintu masuk gedung teater.

Nampak wajah kecewa dari para penonton.

"Kecewa pastinya, kami hanya ingin mengapresiasi film Indonesia," ungkap seorang mahasiswi yang ikut dalam nonton bareng tersebut.

Mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan, tidak seharusnya FPI Bandar Lampung melakukan tindakan pembubaran paksa sementara belum tahu jalan cerita filmnya seperti apa.

"Ya, jadi pulang mau bagimana, FPI juga tetap bertahan di gedung DKL melarang (film) diputar kembali," kata mahasiswi berhijab itu.

Penonton lainnya juga merasa kecewa dengan dihentikannya nonton bareng film yang sarat kontroversial tersebut.

"Padahal saya sendiri belum menemukan adanya hal yang berlebihan di setengah jam pemutaran awal," ujar pria berambut cepak yang juga enggan menyebutkan namanya.

Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut.
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

FPI akan pantau

Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.

Kepala Divisi Humas Kantor Advokad Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.

Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.

Pengurus DKL Minta FPI Bandar Lampung Tak Frontal: Harus Tahu Dulu, Pelajari Dulu Filmnya

"Kami akan pantau ini, akan dibubarkan (tidak tayang lagi) atau bubar sementara saja," tegas Hendra Mahyuda.

Terlebih, menurut Hendra Mahyuda, kegiatan nonton bareng tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.

Pembubaran nobar film Kucumbu Tubuh Indahku membuat para penonton film Garin Nugroho tersebut meninggalkan ruang pemutaran film gedung Dewan Kesenian Lampung. (tribunlampung.co.id/sulis setia m)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved