DPRD Pastikan Pembangunan Kota Baru Dilanjutkan, Yanuar: Tidak Ada yang Berubah, Hanya Melanjutkan
Untuk meninjau master plan tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menganggarkan senilai Rp 500 juta.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
"Maka, cepat atau lambat harus kita teruskan. Apalagi ketua DPRD sudah mengirim surat ke Gubernur Lampung supaya Kota Baru ditata ulang dan dibangun, supaya cita-cita kita bisa terwujud,” kata Fahrizal, Senin (18/11/2019).
Menurutnta, master plan yang sudah ada saat ini perlu diperbaharui.
Sebab, telah banyak perubahan yang terjadi di lokasi tersebut. Salah satunya seperti adanya jalan tol.
Namun demikian, perencanaan akan ditata tetap sesuai dengan kebutuhan awal, dan setelah itu akan dikomunikasikan dengan para investor untuk dapat mengambil bagian dalam pembangunan tersebut.
"Karena tidak mungkin dibangun perkantoran semua, harus ada pusat belanja dan lainnya," sebutnya.
Kata dia, Seperti, ada fungsi pemerintahan, pendidikan, perumahan, komersil.
Oleh karena itu, pihaknya akan merencanakan studinya dan akan mematangkan kembali segala sesuatunya.
"Amdalnya, investornya diberi keyakinan juga," sebut Fahrizal.
DPRD Dorong Percepatan kelanjutan pembangunan Kota Baru
Sempat mangkrak, pembangunan Kota Baru akan dilanjutkan di era Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Arinal memastikan akan meneruskan pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung.
Ia akan menyelaraskan kelanjutan pembangunan Kota Baru dengan visi misinya bersama Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.
“Tidak ada pembangunan yang terhenti (termasuk Kota Baru). Pembangunan harus jalan terus dong,” kata Arinal awal pekan lalu di Pemprov Lampung menanggapi pertanyaan terkait mandeknya pembangunan Kota Baru.
Ketua DPRD Lampung periode 2014-2019 Dedi Afrizal, Sabtu (22/6), menyatakan DPRD mendorong percepatan kelanjutan pembangunan Kota Baru.
Bahkan, menurut dia, DPRD sudah sejak beberapa tahun anggaran sebelumnya selalu mendorong percepatan pembangunan Kota Baru.