DPRD Pastikan Pembangunan Kota Baru Dilanjutkan, Yanuar: Tidak Ada yang Berubah, Hanya Melanjutkan

Untuk meninjau master plan tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menganggarkan senilai Rp 500 juta.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Juru bicara badan anggaran DPRD Lampung Yanuar Irawan, saat diwawancarai awak media terkait rencana Pembangunan Kota Baru di Gedung DPRD Lampung, Senin, 18 November 2019. 

"Sebenarnya dari beberapa tahun anggaran yang lalu kami selalu mendorong percepatan pembangunan Kota Baru. Namun, Pemprov Lampung saat itu belum menganggap urgen. Kami berharap segera masuk dalam agenda prioritas," ujar Dedi.

Sementara Biro Perlengkapan Pemprov Lampung menyambut penegasan Gubernur Arinal dengan memulai penyusunan program lanjutan Kota Baru.

Rencananya, Senin (24/6/2019) besok akan ada rapat beberapa instansi terkait.

"Insya Allah Senin depan kami akan rapat bersama instansi terkait, seperti Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Staf Ahli, untuk merumuskan konsep pembangunan Kota Baru," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Perlengkapan Meydianra Eka Putra, Jumat (21/6/2019).

"Setelah itu, kami sampaikan kepada Pak Gubernur Arinal Djunaidi," imbuhnya.

Secara keseluruhan, lahan untuk pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung di Kota Baru mencapai 1.308 hektare.

Dari jumlah tersebut, 450 hektare di antaranya khusus untuk bangunan perkantoran.

Meydianra menjelaskan, sisanya, pemprov berencana menggandeng beberapa perguruan tinggi yang ingin menambah gedung.

Seperti Universitas Lampung dan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

"Selain itu, dalam masterplan, nanti akan lengkap dengan hutan kota, mengingat Kota Baru berbatasan dengan wilayah register," kata Meydianra.

"Jadi, ada pesan khusus di sana ketika ada hutan kota dan lahan register. Selain menjadi paru-paru kota, lahan di sana bisa jadi Grand City sebagai salah satu destinasi wisata. Dengan harapan, jangan sampai ketika memasuki hari libur, Kota Baru jadi kota hantu (sepi)," lanjutnya.

Selain itu, Meydianra menerangkan perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung dari Kota Bandar Lampung ke Kota Baru, Lampung Selatan, akan mengurai kemacetan sekaligus memeratakan pembangunan.

"Ini pendapat saya secara pribadi. Selain mengurangi kemacetan, juga akan ada pemerataan pembangunan," ujarnya.

Mengenai infrastruktur, Meydianra mengungkapkan Kota Baru sudah memiliki gardu induk listrik.

Kemudian sudah terbangun jalan, meskipun saat ini mulai mengalami kerusakan di beberapa titik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved