2 Jambret Dimassa, Terkapar dengan Tangan Terikat

Tampak salah seorang jambret di video tersebut tidak berdaya terkapar di tanah dengan tangan terikat ke depan.

Editor: taryono
tribun sumsel
2 Jambret Dimassa, Terkapar dengan Tangan Terikat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua jambret di Palembang gagal mengambil handphone seorang warga.

Bukan hanya gagal, keduanya ditangkap dan dihakimi massa.

Satu orang tewas, sedangkan satu lagi mengalami luka-luka.

Tampak salah seorang jambret di video tersebut tidak berdaya terkapar di tanah dengan tangan terikat ke depan.

Pantauan TribunSumsel.com di lokasi jambret diamuk massa di depan Lorong Sei Lumpur, aktivitas warga sudah berjalan normal seperti biasa.

Menurut saksi mata di TKP, saat diteriaki maling, kedua pelaku keluar dari Lorong Sei Selayur mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Namun usaha kedua pelaku untuk kabur sia-sia karena sejumlah warga telah mengadang keduanya di depan lorong.

"Mereka (kedua penjambret) ini jatuh di depan lorong. Diseret warga dan dihajar rame-rame," kata AN, seorang saksi mata.

Jambret Tertangkap Massa hingga Pura-pura Pingsan Agar Tak Digebuki, Kondisinya Malah Mengenaskan

Melihat kedua penjambret diamuk massa, AN mengaku agak menjauh dari TKP karena ia merasa takut.

"Yang saya tahu ya langsung ramai warga (menghajar kedua pelaku). Pas saya lihat lagi, ada satu (penjambret) diikat dan wajahnya ditutup. Selanjutnya saya tidak tahu," ucap AN.

Beruntung, lanjut AN, petugas dari Polsek SU II langsung mendatangi TKP dan mengamankan situasi.

"Setelah itu sepertinya langsung bubar dan bekas darah jambret yang meninggal itu sudah dibersihkan," kata dia.

Keterangan Polisi

Aksi jambret ini terjadi di Lorong Sei Lumpur, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 00.05.

"Benar ada penjambretan yang dilakukan dua orang atas nama Zacky dan Yayang di wilayah hukum Polsek SU II," kata Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah melalui Kapolsek SU II, Kompol Yenny Diarty saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (19/11/2019).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved