2 Jambret Dimassa, Terkapar dengan Tangan Terikat
Tampak salah seorang jambret di video tersebut tidak berdaya terkapar di tanah dengan tangan terikat ke depan.
"Satu orang jambret meninggal dunia atas nama Yayang. Sedangkan satu orang lainnya sudah kami amankan," terang Yenny.
Dijelaskannya, korban jambret bernama Jeklin (19 tahun).
Jeklin saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sambil memegang handphone.
Lalu datanglah kedua pelaku berboncengan sepeda motor.
• Jambret Nekat Beraksi di Depan Polisi yang Sedang Apel hingga Melawan Aparat
Salah seorang pelaku bernama Yayang bertugas mengendarai motor.
Sementara pelaku lainnya bernama Zacky bertugas merampas handphone korban.
"Namun saat kedua pelaku melancarkan aksi, korban berteriak hingga didengar warga yang langsung mengejar kedua pelaku," terang Yenny.
Kedua pelaku yang terdesak akhirnya dapat ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai.
Pelaku bernama Yayang usia 29 tahun, dianiaya hingga tewas.
Sementara pelaku lainnya bernama Zacky usia 16 tahun, mengalami luka dan kini diamankan di Mapolsek SU II.
Selain tersangka Zacky, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku dalam beraksi.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Yenny.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesaksian Warga Lihat Jambret Tewas Diamuk Massa di Palembang, Tangan Diikat dan Wajah Ditutup
