Tribun Lampung Barat

Ditinggal Jala Ikan, Motor Raib Dibawa Maling, Kapolsek: Pelaku Sudah Berhasil Diamankan

Satreskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Ade Irawan
Ditinggal Jala Ikan, Motor Raib Dibawa Maling, Kapolsek: Pelaku Sudah Berhasil Diamankan 

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Evan Arista Saputra (21), warga Sukananti, Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (25/10/2019).

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Vega New trondol milik korban yang terpakir di depan rumah dengan cara mendorong motor tersebut dan setelah jauh baru motor tersebut dihidupkan dan di bawa ke kebon milik pelaku di Talang Atar Lebar, Pekon Talang Lampung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega New trondol dengan nomor polisi A 4388 AT dan Noka MH34D70016J095890 Nosin 4D7-095969.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sumberjaya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Sabtu (26/10/2019). 

Tertangkap Setelah 2 Jam Beraksi

Nasib apes menimpa Sangkut Adi Saputra (25), pemuda asal Lampung Utara ini.

Pria bertato ini ditembak polisi di kaki kanan karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari kepada awak media (24/9/2019) menjelaskan, tersangka tertangkap hanya dua jam setelah beraksi.

Pria asal Lampung Utara ini ditangkap saat beristirahat di salah satu warung di Waykanan Lampung. Pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor hasil curian yamaha NMAX BG 6820 FJA milik Ernawati binti  Ma’rupah (31).

Aksi pencurian itu dilakukan bersama  He (masih buron) tanggal 18 September 2019 lalu. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp 31 juta.

Kapolres OKU didampingi Kasat Reskrim Porles OKU AKP Alex Andriyan S.Kom menjelaskan, polisi yang mendapat informasi dari korban langsung melakukan pengejaran.

Upaya pengejaran terhadap tersangka pelaku pencuri motor bisa terlacak dari GPS HP milik korban yang dicuri pelaku.

Akhirnya posisi pelaku cepat diketahui dan polisi langsung memburu tersangka pelakunya yang melarikan diri kearah Lampung.

Hanya dalam hitungan dua jam, polisi berhasil membekuk pelakunya yang saat itu sedang istirahat di sebuah warung di Waykanan Lampung.

Saat akan ditangkap tersangka mencoba melawan petugas, akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan  namun tidak digubris oleh pelaku.

Melihat  buruannya nekad melawan, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan  menembak betis kanan  pelaku.

Setelah satu butir timah panas menembus kakinya, barulah pria bertato ini menyerahkan diri.

 Motornya Dititipkan ke Pedagang Nasi Goreng, Pemuda Ini Mengaku ke Polisi Jadi Korban Pencurian

Selanjutnya  tersangka digelandang ke Mapores OKU untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved