Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi

Hanya Sekian Detik, Pelaku Pecah Kaca Jebol Mobil Agya, Begini Kronologisnya

Aksi terakhir Firman Supriyadi, pelaku pecah kaca, sempat terekam CCTV, hingga akhirnya tertangkap Polisi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tangkap Pelaku Pecah Kaca, Polisi Sampai Pantau Money Changer, Kapolsek: Dia Nukar Uang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi terakhir Firman Supriyadi, pelaku pecah kaca, sempat terekam CCTV, hingga akhirnya tertangkap Polisi.

Aksi pencurian Firman pun kandas setelah ia melakukan pencurian di Gang Ar Rahman Jalan Pulau Damar Way Dadi, Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019.

Pantauan Tribunlampung.co.id melalui rekaman CCTV, pelaku pecah kaca datang dari dalam gang Ar Rahman menuju ke Jalan Pulau Damar.

Pelaku pecah kaca menggunakan sepeda motor Honda CB150R warna hitam bernopol B 6153 GAX dan berjaket biru.

Sesampainya di samping Toko Grosir Bang Iyuz, sepeda motor berhenti dan putar balik menuju ke arah dalam gang Ar Rahman.

Tiba-tiba pengendara turun dari motor dan langsung menghampiri mobil Toyota Agya yang tengah terpakir di sudut gang samping toko.

Tangkap Pelaku Pecah Kaca, Polisi Sampai Pantau Money Changer, Kapolsek: Dia Nukar Uang

Pelaku langsung memecah kaca mobil, dan langsung menjebolnya.

Pelaku dengan cepat mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju ke dalam gang.

Yusman Afandi pemilik toko Grosir Bang Iyuz mengatakan, korban merupakan pelanggan di toko grosir miliknya.

"Pas kejadian memang korban ini sedang belanja di toko saya, sekira pukul 11.58 WIB," kata Yusman Afandi, Selasa, 19 November 2019.

Yusman Afandi pun tak mengetahui secara pasti bagaimana peristiwa ini terjadi.

"Saya posisi di rumah, dapat kabar dari karyawan saya, minta tolong bukain CCTV karena ada mobil pelanggan dipecah kacanya dan diambil barang berharganya," terang Yusman Afandi.

Yusman Afandi menuturkan, dari hasil rekaman CCTV ternyata pelaku hanya sendirian.

"Dan saya lihat, nyurinya cepat sekali, sekian detik," jelas Yusman Afandi.

Yusman Afandi menambahkan, aksi pencurian ini baru pertama kalinya terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Baru pertama dan berharap ini terakhir," tandas Yusman Afandi.

Polisi Pantau Money Changer

Penangkapan Firman Supriyadi pelaku Curat melalui proses panjang.

Polisi melakukan penyelidikan di dua TKP terpisah, hingga memantau money changer atau tempat penukaran uang.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pengungkapan ini bermula laporan masyarakat pada Minggu, 6 Oktober 2019.

"Jadi ada pencurian di Jalan Sentot Alibasyah Way Dadi Sukarame dengan modus pecah kaca," sebut Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa, 19 November 2019.

Dari hasil pencurian ini, kata Poeloeng Arsa Sidanu, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta, dengan rincian uang tunai Rp 500 ribu dan mata uang asing Bath Thailand, Riyal Arab Saudi, Dolar Singapore, Myr Ringgid Malaysia, Yuan China, MYRS, dan Euro.

"Dari aksi ini anggota kemudian melakukan pengintaian di Money Changer, dan tersangka menukar uang tersebut," ucap Poeloeng Arsa Sidanu.

Pelaku Pecah Kaca Ternyata Residivis, Keluar Bui Maret 2019, Sekarang Ditangkap Polisi Lagi

Setelah diintai, lanjut Poeloeng Arsa Sidanu, dikatongi ciri-ciri tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda CB150R bernopol B 6153 GAX.

"Pada Jumat, 15 November 2019, di Jalan Pulau Damar Way Dadi, sekira pukul 12.00 WIB, terjadi pencurian yang sama, dan dari hasil olah TKP serta rekaman CCTV pelaku merupakan orang yang sama," jelas Poeloeng Arsa Sidanu.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan mendapatkan identitas pelaku dari Money Changer.

"Baru, tak lama kemudian kami amankan tersangka di tempat persembunyiannya," tandas Poeloeng Arsa Sidanu.

Belum Lama Keluar Bui

Belum genap satu bulan keluar bui, Firman Supriyadi pelaku Curat kambuh lagi.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu menuturkan jika tersangka curat Firman merupakan seorang residivis pada kasus yang sama pada tahun 2015 di wilayah hukum Bandar Lampung.

"Tersangka ini baru selesai menjalani hukumannya sekitar bulan Maret 2019," sebut Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa 19 November 2019.

Dari penangkapan tersangka, kata Poeloeng Arsa Sidanu, turut diamankan tujuh tas berbagai merk milik korbannya.

"Lalu ada laptop, serta kendaraan yang digunakan saat beraksi yakni Honda CB125R bernopol B 6153 GAX," sebutnya.

Poeloeng Arsa Sidanu menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.

BREAKING NEWS - Pelaku Pecah Kaca Dapat Hadiah dari Polisi, Kapolsek: Dia Berusaha Rebut Senjata

"Dengan hukuman ancaman pidana kurungan selama 7 tahun," tandas Poeloeng Arsa Sidanu.

10 Kali Lancarkan Aksi

Firman Supriyadi pelaku Curat yang ditembak oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame ternyata sudah 10 kali melancarkan aksinya.

Hal ini diungkapkan oleh, Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu saat gelar ekspose di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa, 19 November 2019.

"Dari hasil pengakuan, tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali," ujar Poeloeng Arsa Sidanu.

Lanjutnya, adapun lokasi operandi tersangka yakni di seputar Way Dadi dan Sukarame baru.

"Pelaku beraksi seorang diri, dengan cara melakukan pecah kaca dan mengambil barang berharga milik korbannya, tapi masih kami kembangkan lagi," sebutnya.

Poeloeng menambahkan tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

"Ini dari hasil penyelidikan dan pengembangan dibantu tokoh masyarakat, terakhir pelaku melakukan aksinya di Jalan Pulau Damar Way Dadi, Jumat, minggu lalu," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

Polisi Beri Hadiah

Melawan saat ditangkap, satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame.

Tersangka diketahui bernama Firman Supriyadi (29) warga Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Pelaku sendiri diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sukarame di kontrakannya di Jalan Perintis Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, Senin, 18 November 2019.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pelaku curat dengan modus pecah kaca.

"Jadi pelaku melakukan pencurian dengan mengincar mobil lalu memecah kacanya dan menguras barang berharga," ucap Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa, 19 November 2019.

Poeloeng Arsa Sidanu menuturkan, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Jadi pada saat penangkapan tersangka melawan petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

 Sikat Uang Rp 80 Juta di Kotabumi, Pencuri Pecah Kaca Mobil Diciduk di Bandar Lampung

Poeloeng Arsa Sidanu pun mengatakan, tersangka beberapa kali berusaha merebut senjata milik anggota.

"Beberapa kali anggota merangkul tersangka dan memborgol, tapi tersangka melawan dan berusaha merebut senjata petugas," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

"Karena anggota terjepit dan mengingat keselamatan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," tandas Poeloeng Arsa Sidanu.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved