Kaget Kuli Bangunan Tak Pernah Lihat Rolls Royce, Malah Ditagih Pajak Mobil Mewah yang Nunggak
Seorang kuli bangunan mendapat surat surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kuli bangunan bernama Dimas Agung Prayitno kaget bukan kepalang.
Pasalnya ia mendapat surat surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Tagihan pajak itu telah untuk kendaraan mobil mewah bermerek Rolls Royce.
Padahal selama hidup ia belum pernah melihat kendaraan merek Rolls Royce Phantom, bahkan satu kendaraan pun ia tidak punya.
Ia menerima tagihan pajak ittu dari Samsat Jakarta Barat sejak Agustus 2019 lalu
Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.
Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.
• Banyak Artis Nunggak Pajak Mobil Mewah, Pemprov DKI Ancam akan Lelang Mobil Nunggak Pajak
• Ingin Bayar Pajak Mobil Tapi Belum BBN
"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.
Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.
"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.
Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.
Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.
"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.
Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.
Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.
Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.
Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.
"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.
Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.
Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat). Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.
Abdul Bingung Rumah di Gang Sempit, Ditagih Pajak Mobil Mewah Bentley

Warta Kota/Joko Supriyanto
petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan samsat Jakarta Barat melakukan door to door operasi pajak kendaraan mobil mewah. Senin (28/1/2019)
Peristiwa serupa pernah Abdul Manaf, salah seorang warga yang tinggal dipemukiman padat penduduk di Jalan Mangga Besar IV, Jakarta Barat.
Bagaiman tidak, dirinya yang sudah tinggal bertahun-tahun disebuah pemukiman padat penduduk tiba-tiba di datangi petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan samsat Jakarta Barat untuk menagih pajak kendaraan miliknya jenis Bentley pada Senin (28/1/2019).
Dirinya tercengang, ketika ditanya petugas mengenai keberadaan mobil mewah tersebut. Padahal rumahnya sendiri tidak memiliki lahan parkir maupun akses untuk menempatkan kendaraan seharga miliaran tersebut.
"Buset pak, saya bukan kaget lagi, binggung saya ditangih pajak mobil, jangan kan mobil mau renovasi rumah aja ngak jadi-jadi," kata Abdul, Senin (28/1/2018).
Abdul, yang tinggal dengan istri serta anaknya yang bernama Zulkifli disebuah rumah berukuran 1, 5 meter, disebut-sebut kendaraan miliknya jenis bentley itu terdaftar atas nama anaknya yaitu Zulkifli. Adapun tunggakan pajak yang ditagih total bernilai Rp. 108.098.550.
Namun, menurut Abdul dua tahun lalu, dirinya sempat didatangi seseorang yang tidak ia kenal, untuk memberikan sembako, namun orang tersebut meminta fotocopy KTP miliknya, ia pun akhirnya memberikan fotocopy KTP tersebut.
"Emang sih pernah ada dulu minjem fotocopy ktp katanya mau ngasih sembako, tapi ngak dikasih sembakonya hanya uang aja Rp. 125 ribu. Ya jelas merugikan kalo kayak gini, kita juga binggung, rumah aja begini gimana mau beli mobil," ujarnya.
Atas penelusuran lebih lanjut oleh petugas Samsat Jakarta Barat. Akhirnya kendaraan tersebut akan dilakukan pemblokiran, dan menelusiri pemilik asli kendaraan tersebut.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pihaknya juga terkejut atas upaya door to doot untuk melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah ini. Pasalnya lokasi yang didatangi berada di gang sempit.
"Hari ini kami kaget juga kerena yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan itu, dan tadi sudah kita cek ternyata ada yang minjam KTP yang bersangkutan," kata Faisal.
Diungkapkan Faisal, pihaknya mengaku akan terus mencari tahu keberadaan pemilik kendaraan tersebut dan bekerjasama dengan direktorat Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti permasalah ini.
• Pemkot Segel Burger King karena Belum Bayar Pajak, Wali Kota Herman: Pengusaha Harus Bayar Pajak!
"Tentunya kami sebagai badan pajak selaku administrasi, nanti kita sampaikan direktorat Polda Metro Jaya tentang permasalahan peminjaman alamat palsu terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, karena yang bersangkutan ini mengunakan KTP orang lain untuk memiliki kendaraan mewah," ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan identitas yang dimiliki kepada lain yang tidak dikenal. Karena hal tersebut beresiko digunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu kami berharap juga agar jangan sembarang meminjamkan KTP. Nah kepada para pelaku ini untuk tidak melakukan hal itu karena tentunya merugikan dari segi penerimaan pajak, seharusnya kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik bukan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya. (sumber tribunnews dan wartakota)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rumahnya di Gang Sempit, Abdul Bingung Ditagih Pajak Mobil Mewah Bentley
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuli Bangunan Ini Kaget Tiba-tiba Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce yang Menunggak