Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi
Pelaku Pecah Kaca Ternyata Residivis, Keluar Bui Maret 2019, Sekarang Ditangkap Polisi Lagi
Belum genap satu bulan keluar bui, Firman Supriyadi pelaku Curat kambuh lagi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Rosef menambahkan, modus para pelaku mengintai korban yang baru mengambil uang dari bank.
Aksi pencurian komplotan ini merujuk laporan terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung 19 Januari 2018 lalu.
"Korbannya mengambil uang Rp 450 juta (dari bank). Komplotan Hendra ini mengikuti korbannya.
Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.
Rosef Efendi mengatakan, kelompok dipimpin oleh Hendra ada empat orang. "Yang tertangkap pertama Yani, dan otaknya Rendi, tiga lainnya masih kami buru," ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih memintai keterangan Hendra untuk melakukan pengembangan TKP lainnya. Diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu.
Hendra selaku tersangka menuturkan, sebelum beraksi bersama Rahman, Rendi, Yani dan Adi menyusun rencana di rumah kontrakan di Sukarame.
Selanjutnya Adi masuk ke dalam bank dan melakukan pengecekan nasabah.
"Adi menginformasikan kepada Rahman, memberitahukan sasaran dan memantau korban saat naik mobil".
"Saya bersama Rendi, Yani dan Rahman mengikuti mobil. Saya dan Rendi menghambat kendaraan agar berjalan pelan, lalu Rahman gembosin mobil pakai paku," tuturnya.
Saat kendaraan milik korban berhenti untuk memeriksa kondisi ban, Yani beraksi memecah kaca dan mengambil uang.
Jenguk Anak
Pelarian Hendra Saputra (48) kandas lantaran nekat pulang ke rumah ingin jenguk anaknya sedang sakit.
Hal ini diungkapkan Hendra kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Saya pulang ke rumah karena anak sakit, tapi sampai rumah tertangkap. Baru sekali ini beraksi dan itu pun gagal mengambil uang karena dipergoki warga,” ujarnya.