Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi

Polisi Sebut Pelaku Pecah Kaca Sudah 10 Kali Jalankan Aksi, Daerah Ini Jadi Modus Operandi Pelaku

Firman Supriyadi pelaku Curat yang ditembak oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame ternyata sudah 10 kali melancarkan aksinya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Polisi Sebut Pelaku Pecah Kaca Sudah 10 Kali Jalankan Aksi, Daerah Ini Jadi Modus Operandi Pelaku 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Firman Supriyadi pelaku Curat yang ditembak oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame ternyata sudah 10 kali melancarkan aksinya.

Hal ini diungkapkan oleh, Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu saat gelar ekspose di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa, 19 November 2019.

"Dari hasil pengakuan, tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali," ujar Poeloeng Arsa Sidanu.

Lanjutnya, adapun lokasi operandi tersangka yakni di seputar Way Dadi dan Sukarame baru.

"Pelaku beraksi seorang diri, dengan cara melakukan pecah kaca dan mengambil barang berharga milik korbannya, tapi masih kami kembangkan lagi," sebutnya.

Poeloeng menambahkan tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

• Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung

"Ini dari hasil penyelidikan dan pengembangan dibantu tokoh masyarakat, terakhir pelaku melakukan aksinya di Jalan Pulau Damar Way Dadi, Jumat, minggu lalu," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

Polisi Beri Hadiah

Melawan saat ditangkap, satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame.

Tersangka diketahui bernama Firman Supriyadi (29) warga Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Pelaku sendiri diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sukarame di kontrakannya di Jalan Perintis Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, Senin, 18 November 2019.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pelaku curat dengan modus pecah kaca.

"Jadi pelaku melakukan pencurian dengan mengincar mobil lalu memecah kacanya dan menguras barang berharga," ucap Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa, 19 November 2019.

Poeloeng Arsa Sidanu menuturkan, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Jadi pada saat penangkapan tersangka melawan petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

Poeloeng Arsa Sidanu pun mengatakan, tersangka beberapa kali berusaha merebut senjata milik anggota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved