Tribun Pringsewu
DPRD Efisiensi Anggaran OPD Pringsewu Sebesar Rp 4,06 Miliar
Efisiensi dan rasionalisasi tersebut dilakukan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Didik
Badan Anggaran DPRD Pringsewu melakukan pembahasan anggaran bersama OPD
Anggota Banggar DPRD Pringsewu lainnya, Suryo Cahyono mengungkapkan bahwa APBD itu, instrumen teknisnya dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan Kabupaten Pringsewu.
Oleh karena itu, muaranya harus berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Maka, penyusunan, pembahasan dan pelaksanan R APBD 2019 harus memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran.
"Terpenting, kami (Badan Anggaran) mau proses pembahasan harus bisa merespon kongkret kebutuhan–kebutuhan prioritas masyarakat. Sehingga, kita nanti punya postur APBD yang bisa menyelesaikan sebagian besar masalah masyarakat Pringsewu," ungkapnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)