Tribun Pringsewu

DPRD Pringsewu Desak Eksekutif Cari Solusi Nasib Anggaran TPG Rp 1 M

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, anggaran tersebut alokasinya untuk pembayaran TPG sejumlah guru di Bumi Jejama Secancanan yang tertunda.

Tribunlampung.co.id/Didik
Badan Anggaran DPRD Pringsewu melakukan pembahasan anggaran bersama OPD - DPRD Pringsewu Desak Eksekutif Cari Solusi Nasib Anggaran TPG Rp 1 M 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera memberikan solusi atas nasib anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp 1 miliar.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, anggaran tersebut alokasinya untuk pembayaran TPG sejumlah guru di Bumi Jejama Secancanan yang tertunda sampai saat ini.

"Para guru telah ke DPRD Pringsewu dan sudah kami tindak lanjuti sesuai komisi yang membawahi pendidikkan dan peraturan," ungkap Suherman, Rabu, 20 November 2019.

Dia mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut sudah sampai di mejanga dan segera disampaikan kepada Bupati Pringsewu Sujadi.

Suherman menambahkan, intinya DPRD Pringsewu menginginkan supaya ada solusi atas belum dibayarkannya TPG tersebut.

"Permasalahannya, mungkin ada hal yang berkaitan mengapa tidak bisa dibayarkan, pasti ada alasan," ungkapnya.

DPRD Efisiensi Anggaran OPD Pringsewu Sebesar Rp 4,06 Miliar

Suherman mengatakan, DPRD Pringsewu hanya dapat memfasilitasi. Tapi, menurut dia, tidak dapat mengeksekusi karena ranah tersebut ada pada eksekutif.

Sehingga, dia mengaku akan menindaklanjuti ke Bupati Pringsewu untuk memecahkan jalan keluarnya.

"Dimana letak persoalan sampai bisa tidak dibayarkan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah Rp 1 miliar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Pringsewu mengendap.

Itu karena dana sebesar tersebut belum tersalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 84 guru.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengungkapkan, anggaran tidak terdistribusikan itu yang tertunda sejak 2018.

"Para guru tersebut mengadu kepada kami dan berharap TPG mereka segera cair. Karena di daerah lain, yang persoalannya sama, sudah bisa mencairkan tunjangan itu," ujar Suryo Cahyono, Minggu, 17 November 2019.

Suryo menambahkan, bahwa perwakilan guru yang TPG-nya tertunda sempat hadir ke DPRD mengadukan perosalan itu.

Atas persoalan tersebut, DPRD Pringsewu melalui Komisi I dan Komisi IV telah membahas permasalah itu bersama pihak eksekutif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved