Pencurian Motor Perusahaan di Lamteng
Modus Pelaku Curi Motor di PT Indo Prima Beef Tak Biasa, Panjat Tembok Lalu Gotong 3 Motor
Tim Resmob Unit Polsek Way Pengubuan mengamankan 2 orang pelaku pencurian 3 unit sepeda motor di PT Indo Prima Beef (IPB).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, majelis hakim menyatakan bahwa keduanya terbukti bersalah sebagaimana Pasal 363 ayat (1).
"Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pencurian di tempat kerjanya, keduanya dihukum 10 bulan penjara," ungkap Yus Enidar Majelis Hakim Ketua, Kamis, 14 November 2019.
Atas putusan ini, keduanya pun menerima, begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum yang menerima atas putusan ini.
Sebelumnya diberitakan, nekat gelapkan pakaian dari tempat kerjanya, dua orang gadis tertunduk malu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 30 Oktober 2019.
• Polisi Amankan Motor Curian Honda CBR 250, Pelaku Saat Digerebek Melarikan Diri
Dalam persidangan, Majelis Hakim Ketua Yus Enidar pun sempat termenung melihat kedua gadis yang tengah duduk dihadapannya.
"Mengapa kau nak, bisa duduk di sini, masalah apa?" tanya Yus Enidar.
Namun pertanyaan tersebut tak terjawab, keduanya hanya tertunduk lemas.
"Kedua terdakwa sekiranya pada hari Senin 05 Agustus 2019 sekira jam 18.30 WIB bertempat di supermarket Central Poin telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, sebagaimana pidana pasal 363 KUHP," sahut JPU Yetty Munira.
Yus Enidar pun sempat kaget jika keduanya telah melakukan tindak pencurian di tempat kerjanya sendiri.
"Kenapa kau hancurkan masa depanmu nak? Ingat nak hanya kejujuran yang ada di dalam diri manusia," seru Yus Enidar.
Terdakwa Dea mengaku mengambil baju-baju dari tempat kerjanya hanya untuk digunakan oleh dirinya.
"Kenapa sesingkat ini pikiranmu nak? Itu menghancurkan masa depanmu semua, cari pekerjaan itu susah," sesal Yus Enidar.
Di hadapan Majelis Hakim, Dea pun mengaku awal mula ia nekat mengambil baju tanpa membayar di tempat kerjanya setelah mendengar cerita dari rekan seprofesinya.
"Teman saya cerita, tapi sudah resign (keluar), terus saya coba," bebernya.
Dea pun mengatakan, bahwa saat mengambil dia bersama temannya Rila dan Indah.